Kupang,Likurai.com — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT melalui PPK 1.4 Provinsi NTT pada Satker PJN Wilayah I Prov NTT terus berkomitmen meningkatkan konektivitas infrastruktur jalan di daerah melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Salah satu ruas jalan ditantani yakni ruas jalan Sp. Makamenggit–Kahiri di Kabupaten Sumba Timur, dengan nilai kontrak Rp19,5 miliar lebih yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025.
Pembangunan ruas jalan tersebut telah dilakukan penandatanganan kontrak pada Rabu,8 Oktober 2025 di kantor BPJN NTT.
Hal tersebut disampaikan PPK 1.4 Provinsi NTT, Adrianto Putra Prasetyo, kepada wartawan Likurai.com, Kamis (9/10/2025).
Menurut Adrianto, pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada PT Padi Jaya Makmur dengan masa pelaksanaan selama 84 hari kalender.
Jenis penanganan meliputi peningkatan jalan sepanjang 5 kilometer, dengan item pekerjaan lapis hotmix, bahu jalan, dan drainase.
“Kami minta pihak pelaksana melakukan percepatan di lapangan dengan memobilisasi alat dan tenaga secara optimal, mengingat waktu pelaksanaan cukup singkat, hanya 84 hari kalender,” jelas Adrianto.
Ia menambahkan, ruas jalan tersebut memiliki peran penting dalam membuka akses menuju kawasan pertanian produktif di Kabupaten Sumba Timur. Di sepanjang ruas jalan tersebut terbentang luas areal persawahan masyarakat Sumba Timur.
“Kegiatan ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ruas jalan yang ditangani merupakan jalan kabupaten yang sebelumnya lebar jalan tersebut 4,5 meter, dan kondisi sebelumnya bervariasi antara rusak ringan, sedang hingga berat.
Setelah peningkatan selesai, jalan tersebut akan memiliki lebar 5,5 meter, sehingga lebih representatif dan aman untuk dilalui kendaraan masyarakat maupun hasil pertanian.
"Diharapkan pekerjaan selesai tepat waktu dan memberi manfaat nyata bagi peningkatan konektivitas wilayah serta pengembangan ekonomi masyarakat Sumba Timur,"ungkap Adrianto. (Yulius)
                
                