Pemprov NTT Klarifikasi Isu Pasca Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV - Baomong.ID

Pemprov NTT Klarifikasi Isu Pasca Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Pemprov NTT Klarifikasi Isu Pasca Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

Kupang,Likurai.com Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan klarifikasi resmi terkait berbagai dinamika dan isu yang muncul pasca pelantikan pejabat struktural eselon III dan IV yang digelar di GOR Oepoi Kuoang Rabu, 8 Oktober 2025.

Pemerintah Provinsi NTT melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, Yosef Rasi, S.Sos., M.Si., memberikan penjelasan resmi pada Sabtu, 11 Oktober 2025 di Kupang.

Dalam pernyataannya yang diterima Likurai.com, Yosef Rasi menjelaskan bahwa pelantikan 617 pejabat struktural eselon III dan IV merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2023 yang berdampak pada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di berbagai perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.

“Seyogyanya, pelantikan ini sudah dilakukan pada tahun 2023 atau 2024, pada masa penjabat Gubernur NTT. Namun karena adanya masa transisi akibat penyelenggaraan Pilpres, Pileg, dan Pilkada, serta kesibukan pemerintahan lainnya, maka pelantikan baru bisa dilaksanakan pada masa kepemimpinan Melki–Johni, sekitar delapan bulan setelah keduanya dilantik pada 20 Februari 2025,” jelas Yosef.

Kepala BKD menjelaskan bahwa pelantikan tersebut telah melalui tahapan proses panjang berdasarkan regulasi kepegawaian yang berlaku. Tahapan itu dimulai dengan pembentukan Tim Penilai Kinerja (TPK), yang dahulu dikenal dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan). Tim ini terdiri dari Pejabat yang Berwenang (PyB), unsur kepegawaian, unsur pengawasan, serta perwakilan dari unit kerja terkait.

“Tim Penilai Kinerja secara profesional dan teknis melakukan penilaian terhadap kompetensi, rekam jejak, pengalaman, dan kinerja setiap calon pejabat,” ungkap Yosef.

Hasil penilaian TPK kemudian disampaikan secara berjenjang kepada Pejabat yang Berwenang, dalam hal ini Sekretaris Daerah, untuk diteruskan kepada Gubernur NTT sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian.

Setelah itu, dilakukan konsultasi bersama Wakil Gubernur sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah melalui proses penyesuaian, usulan diajukan ke Kepala BKN untuk dievaluasi kelayakannya. Jika memenuhi syarat, BKN akan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek). Hasil Pertek inilah yang menjadi dasar bagi Gubernur untuk mengangkat dan melantik pejabat yang direkomendasikan. Di luar itu tidak diperkenankan,” tegas Yosef Rasi.

Dengan demikian, proses pelantikan 617 pejabat eselon III dan IV tersebut telah melewati seluruh tahapan sesuai ketentuan, baik untuk pengukuhan, rotasi dalam eselon yang sama, maupun pengangkatan (promosi).

Yosef juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait dugaan adanya transaksi jual beli jabatan dengan nilai fantastis dalam proses pelantikan tersebut.

“Isu itu tidak benar. Tidak ada jual beli jabatan dalam proses ini. Kami menegaskan bahwa jika ditemukan bukti adanya tawar-menawar jabatan atau penyalahgunaan kewenangan untuk memperkaya diri, maka akan diproses secara hukum hingga pemecatan,” tegasnya.

Menurut Yosef, negara telah memberikan tunjangan dan fasilitas yang memadai kepada para pejabat. Karena itu, penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.

Lebih lanjut ia  mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawasi proses pelayanan kepegawaian. Jika ditemukan pelayanan yang tidak sesuai aturan, dipersulit, atau disertai modus tertentu, masyarakat dapat melaporkannya melalui ‘Meja Rakyat’, media layanan pengaduan resmi yang disediakan oleh BKD.

“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan adil dan transparan. Laporlah melalui Meja Rakyat jika menemukan penyimpangan,” imbau Yosef.

Yosef menutup keterangannya dengan menyatakan bahwa semua dinamika, kritik, dan pro-kontra yang muncul akan menjadi tinta emas bagi BKD Provinsi NTT dalam memperbaiki pelayanan ke depan.

“Insiden, kritik, dan pro-kontra yang dialamatkan kepada kami akan menjadi catatan penting dalam menjalankan tugas dan pelayanan ke depan untuk NTT yang maju, sehat, cerdas, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sebagai penutup, Kepala BKD menyampaikan ajakan bersama untuk tetap optimistis membangun Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan baru.

“Sekian dan terima kasih. Ayo Bangun NTT!”

(*/Yulius)