Kupang,Likurai.com — Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang kembali menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hingga September 2025, realisasi PNBP yang dikumpulkan telah mencapai Rp8,2 miliar, atau 120 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp7,2 miliar.
Kepala KSOP Kelas III Kupang, Simon B. Baon, S.Sos., M.H., mengungkapkan hal tersebut saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (21/10/2025).
“Setiap tahun kami diberikan target PNBP oleh Kementerian Perhubungan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016.
Untuk tahun 2025, target kami sebesar Rp7,2 miliar, namun hingga September 2025 realisasinya sudah mencapai Rp8,2 miliar atau 120 persen,” jelas Simon Baon.
Menurutnya, capaian ini bukan kali pertama. Dalam beberapa tahun terakhir, KSOP Kelas III Kupang secara konsisten berhasil melampaui target PNBP yang diberikan.
Kinerja positif ini, lanjut Simon, menjadi salah satu pertimbangan bagi Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan status Pelabuhan Kupang dari Kelas III menjadi Kelas II.
“Realisasi PNBP yang terus melebihi target setiap tahun tentu menjadi indikator baik bagi peningkatan kelas pelabuhan. Kami berharap prestasi ini bisa menjadi salah satu faktor penunjang dalam evaluasi tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Simon menjelaskan, sumber pendapatan PNBP di KSOP Kelas III Kupang berasal dari berbagai layanan kepelabuhanan, di antaranya Jasa Uang Perkapalan (JUP), jasa konsesi, serta jasa sewa perairan dari terminal untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan khusus.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan optimalisasi potensi penerimaan negara, agar kontribusi terhadap pendapatan nasional dari sektor kepelabuhanan di Kupang semakin besar,” tutup Simon Baon. (Yulius)
