Wali Kota Kupang Perkuat Akses Layanan Kesehatan Lewat Dana Pengaman Rp3 Miliar di RSUD S. K. Lerik - Baomong.ID

Wali Kota Kupang Perkuat Akses Layanan Kesehatan Lewat Dana Pengaman Rp3 Miliar di RSUD S. K. Lerik

Wali Kota Kupang Perkuat Akses Layanan Kesehatan Lewat Dana Pengaman Rp3 Miliar di RSUD S. K. Lerik

Kupang,Likurai.com Komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menghadirkan layanan kesehatan yang cepat dan berpihak kepada masyarakat terus dibuktikan melalui berbagai terobosan.

Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo kepada wartawan Likurai.com menegaskan bahwa ada satu program prioritas yang sangat strategis bagi keselamatan warga, yakni penempatan Dana Pengaman Rp3 miliar di RSUD S. K. Lerik.

Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap warga Kota Kupang yang mengalami kondisi gawat darurat tetap mendapatkan pelayanan medis tanpa terhambat persoalan administrasi.

“Dalam situasi gawat darurat, masyarakat berpacu dengan waktu. Banyak yang tidak sempat menyiapkan BPJS, identitas, atau berkas administrasi lainnya. Dana pengaman ini hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” tegas Wali Kota Kupang, dr. Cristian Widodo.

Wali Kota Kupang menambahkan, dana pengaman ini khusus diberikan untuk membantu warga yang datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat namun menghadapi kendala seperti:

Tidak memiliki BPJS Kesehatan,

BPJS sudah tidak aktif, Tidak membawa identitas diri dan Tidak memiliki dokumen administrasi lainnya.

Dengan adanya dana ini, tenaga medis dapat segera memberikan tindakan penyelamatan tanpa harus menunggu berkas administratif yang sering menjadi penghambat.

“Kita tidak ingin ada warga yang terlambat ditolong hanya karena persoalan administrasi. Keselamatan mereka adalah prioritas,” ujar Wali Kota.

Ia mengatakan, dana pengaman ini bersifat top-up. Artinya, apabila dalam satu tahun anggaran dana yang terpakai tidak mencapai Rp3 miliar, maka Pemerintah Kota akan menambah kembali kekurangan dana tersebut hingga mencapai jumlah maksimal.

“Kalau tahun ini yang terpakai hanya Rp1 miliar maka tersisa Rp 2 miliar sehingga tahun depan depan akan kami tambah Rp1 miliar. Totalnya tetap Rp3 miliar. Ini bentuk keseriusan pemerintah melindungi masyarakat,” jelasnya.

Ia mengatakan, setelah pasien gawat darurat pulih, Pemerintah Kota Kupang tetap memberi pendampingan bagi warga yang belum memiliki BPJS, pemerintah membantu proses pendaftarannya. Bagi yang BPJS-nya sudah tidak aktif, pemerintah membantu proses pengaktifan kembali termasuk iurannya.

Langkah ini memastikan bahwa saat pasien kembali membutuhkan layanan kesehatan, mereka sudah terlindungi dengan BPJS aktif.

Sejak diberlakukan, program dana pengaman ini telah membantu banyak warga Kota Kupang. Masyarakat merasa sangat terbantu karena pelayanan darurat bisa didapatkan dengan cepat tanpa hambatan administratif yang membingungkan.

Wali Kota berharap kebijakan ini semakin memperkuat sistem layanan gawat darurat di Kota Kupang sekaligus memberi rasa aman kepada seluruh warga.

“Program ini kami jalankan agar masyarakat merasa negara hadir, terutama pada saat-saat paling sulit. Ini tentang kemanusiaan dan tanggung jawab pemerintah untuk melindungi warganya,” tutup dr. Cristian Widodo. (Yulius/Adv)