Kupang,Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui PPK 1.2 pada Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I kembali melanjutkan pembangunan ruas Jalan Kapasik–Ho di Kabupaten Rote Ndao.
Pekerjaan ini dilaksanakan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 sebagai bagian dari dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan infrastruktur daerah.
Lanjutan pekerjaan ruas jalan tersebut resmi ditangani PT Rotendo Permai sebagai penyedia jasa. Kontrak kerja ditandatangani bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Provinsi NTT pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor BPJN NTT.
Untuk pelaksanaan tahap lanjutan ini, BPJN NTT mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,5 miliar. Pembangunan ruas Kapasik–Ho merupakan salah satu akses penting menuju Pelabuhan Pantai Baru yang menjadi jalur strategis mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di Kabupaten Rote Ndao.
Kepada wartawan, PPK 1.2 Provinsi NTT, Audrian Ramanta Herdy, ST., M.Sc, menjelaskan bahwa melalui IJD tahun 2025, pembangunan dilanjutkan sepanjang 4 kilometer.
Sebelumnya, pada tahun 2023, BPJN NTT telah menangani 10,5 kilometer dari total panjang ruas 22,3 kilometer.
"Dengan pekerjaan tahun ini, total jalan yang sudah tertangani mencapai 14,5 kilometer, sehingga masih tersisa sekitar 7,8 kilometer yang belum dikerjakan.
Jika seluruhnya selesai ditangani, maka akses menuju Pelabuha Pantai Baru atau sebaliknya akan jauh lebih cepat sebelumnya," jelas Audrian.
Ia menambahkan, sisa ruas jalan tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Daerah untuk penanganan pada tahap berikutnya.
Ia menambahkan, Pembangunan lanjutan Jalan Kapasik–Ho diharapkan mampu membuka akses ekonomi baru, memperlancar mobilitas masyarakat, dan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Rote Ndao. (Yulius)
