Kupang, Likurai.com — Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas dan kelompok rentan melalui Program Rehabilitasi Sosial tahun 2025.
Pada Jumat, 12 Desember 2025, Dinas Sosial NTT secara resmi melepas 55 penerima manfaat yang telah menuntaskan pelatihan dan pendampingan pada dua unit layanan UPTD, yaitu Kesos Tuna Netra Hitbia dan Karya Wanita Kupang.
Dari total peserta tersebut, 49 orang merupakan penerima manfaat dari Karya Wanita Kupang, sementara 6 orang lainnya adalah penyandang disabilitas netra dari UPTD Rehabilitasi Tunanetra (Hitbia). Seluruh peserta telah menjalani proses pembinaan sosial, pelatihan mental–fisik, serta penguatan keterampilan yang bertujuan menyiapkan mereka kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
Sekretaris Dinas Sosial NTT, Jusuf E. Otemusu, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap ketekunan seluruh peserta selama mengikuti program.
Ia menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat layanan rehabilitasi sosial dengan pendekatan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Pelepasan hari ini bukan akhir, melainkan awal bagi para peserta untuk menerapkan keterampilan yang telah dipelajari. Kami berharap mereka mampu mandiri, berdaya saing, serta menjadi contoh bagi masyarakat di lingkungan masing-masing,” ujar Jusuf.
Kepala UPTD Kesos Tuna Netra Hitbia dan Karya Wanita, Gresmi Lasa, S.Sos, menjelaskan bahwa program ini merupakan amanat dari UU Nomor 11 Tahun 2009, PP Nomor 2 Tahun 2018, serta berbagai regulasi Kementerian Sosial mengenai penyelenggaraan rehabilitasi sosial.
Ia menyebutkan, kegiatan ini ditujukan untuk memberikan perlindungan, layanan rehabilitasi sosial, dan pelatihan keterampilan kerja bagi penyandang disabilitas netra dan perempuan muda PMKS, serta mendorong kesetaraan sosial bagi kelompok marginal.
Tujuan utama program ini adalah meningkatkan kemampuan dan kemandirian peserta setelah kembali ke keluarga, serta menjadikan mereka mitra pemerintah dalam menekan permasalahan sosial di daerah masing-masing.
Gresimi Lassa mengatakan, Dinas Sosial Provinsi NTT berharap para penerima manfaat mampu menerapkan keterampilan yang diperoleh, hidup produktif, dan menjadi agen perubahan di komunitas mereka. Pemerintah juga berkomitmen melakukan monitoring lanjutan untuk memastikan keberlanjutan hasil program.
Ia menambahkan, materi pelatihan yang diberikan meliputi orientasi dan mobilitas, pelatihan keterampilan seperti kerajinan, sofa, anyaman, serta pengolahan bahan bekas, pelatihan kejuruan mesin, dan kegiatan penunjang seperti olahraga, seni, serta pembinaan kerohanian. Program ini berlangsung sejak Januari hingga Desember 2025, dengan total jam pelatihan mencapai ratusan jam.
Ia menguraikan, para peserta yang dilepas berasal dari berbagai wilayah di NTT, antara lain Kota Kupang, Kabupaten Kupang, TTS, Malaka, Alor, Sabu Raijua, Manggarai, Flores Timur, Lembata, dan Sumba Tengah.
Acara pelepasan berlangsung khidmat dan dirangkai dengan prosesi pelepasan atribut peserta sebagai simbol berakhirnya masa pelatihan, dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat. Sebagian besar peserta menerima sertifikat dengan predikat sangat baik sebagai bentuk penghargaan atas kedisiplinan dan kemampuan selama mengikuti program.
Sebagai bentuk dukungan untuk pemberdayaan lanjutan, Dinas Sosial NTT memberikan bantuan stimulan usaha sebesar Rp4.500.000 kepada setiap peserta.
Bantuan ini diperuntukkan bagi kebutuhan awal usaha, seperti peralatan pijat, tempat tidur terapi, kayu rekreasi, minyak urut, buku pola, dan buku desain. Diharapkan bantuan tersebut menjadi modal awal bagi peserta untuk membangun usaha mandiri di daerah masing-masing.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial NTT, Jusuf E. Otemusu, ST; Kepala UPTD Kesos Tuna Netra Hitbia dan Karya Wanita, Gresmi Lasa, S.Sos; Dewiyanti Elisabeth Folla, SE, MM selaku Kepala Seksi Tuna Netra Hitbia Kupang; Theodorus Lasena, S.ST., MM dari Seksi Karya Wanita Naibonat; para Kepala Bidang di lingkungan Dinas Sosial NTT; para Kepala Seksi UPTD Kesos Tuna Netra Hitbia dan Karya Wanita; serta para pensiunan UPTD.
Dengan dilepasnya 55 penerima manfaat ini, pemerintah berharap semakin banyak kelompok rentan yang mendapatkan kesempatan untuk berkembang, mandiri, dan meningkatkan kualitas hidup di masa mendatang.(Yulius)
