GADAR Au Asa Terobosan Wali Kota Kupang Hadirkan Layanan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administrasi - Baomong.ID

GADAR Au Asa Terobosan Wali Kota Kupang Hadirkan Layanan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administrasi

GADAR Au Asa Terobosan Wali Kota Kupang Hadirkan Layanan Gawat Darurat Tanpa Hambatan Administrasi

Kupang, Likurai.com Komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam mewujudkan visi Kupang Sehat terus diwujudkan melalui berbagai terobosan strategis di sektor kesehatan. 

Salah satu langkah nyata tersebut adalah peluncuran Program Gawat Darurat (GADAR) Au Asa, sebuah inovasi layanan yang memastikan setiap warga Kota Kupang memperoleh pertolongan medis secara cepat dan tepat saat berada dalam kondisi gawat darurat tanpa terhalang persoalan administrasi.

Program GADAR Au Asa diluncurkan langsung oleh Wali Kota Kupang sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi keselamatan dan hak dasar masyarakat. Nama Au Asa yang berasal dari bahasa Helong dan berarti “beta sayang” dipilih sebagai simbol kasih, kepedulian, dan tanggung jawab moral pemerintah kepada warganya, khususnya dalam situasi yang mengancam nyawa.

Salah satu fasilitas kesehatan yang aktif mendukung dan mengimplementasikan program ini adalah RSUD S.K. Lerik Kota Kupang. Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, menyampaikan bahwa kehadiran GADAR Au Asa menjadi solusi nyata atas berbagai persoalan yang selama ini kerap dihadapi di lapangan, terutama ketika pasien gawat darurat datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa identitas kependudukan maupun jaminan kesehatan.

Program ini menegaskan prinsip utama pelayanan kesehatan, yakni keselamatan pasien harus diutamakan di atas urusan administrasi. Meskipun Undang-Undang Kesehatan mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan memberikan pelayanan kepada pasien gawat darurat, realitas di lapangan masih sering menunjukkan keterlambatan penanganan akibat ketiadaan dokumen administrasi.

Melalui dukungan dana pengaman sebesar Rp3 miliar, Program GADAR Au Asa menjamin pembiayaan pasien gawat darurat dengan empat kriteria utama, yakni pasien tanpa identitas kependudukan, pasien tanpa jaminan kesehatan atau memiliki tunggakan BPJS Kesehatan, pasien penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama yang terlantar, serta kasus gawat darurat tertentu yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Sejak diluncurkan pada Juli hingga Oktober, program ini telah memberikan manfaat langsung kepada 162 pasien yang datang dalam kondisi darurat dan membutuhkan penanganan segera.

Keberhasilan implementasi GADAR Au Asa tidak terlepas dari kolaborasi lintas perangkat daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berperan dalam penerbitan identitas kependudukan, Dinas Sosial melakukan verifikasi penyandang masalah kesejahteraan sosial, Dinas Kesehatan bertindak sebagai koordinator layanan, serta didukung oleh person in charge dari masing-masing OPD yang siap merespons secara cepat dan terintegrasi. Melalui sistem ini, proses administrasi berjalan paralel dengan tindakan medis sehingga pasien tidak lagi menunggu lama untuk mendapatkan pertolongan.

Sebagai rumah sakit rujukan lanjutan di Kota Kupang, RSUD S.K. Lerik juga terus memperkuat kapasitas layanan dan fasilitas kesehatan. Saat ini, rumah sakit memiliki 32 dokter spesialis, dengan 30 dokter aktif praktik dan dua lainnya sedang menjalani pendidikan lanjutan, termasuk pelatihan layanan jantung di Korea.

Berbagai layanan spesialistik tersedia, antara lain layanan anak, THT, rehabilitasi medik, gigi dan mulut, kulit dan kelamin, patologi anatomi, saraf, serta layanan jantung yang dilengkapi fasilitas ekokardiografi. Selain itu, pada tahun ini RSUD S.K. Lerik juga tengah mengembangkan dua layanan baru untuk penanganan kanker sebagai tahap awal menuju layanan kemoterapi di masa mendatang. Fasilitas penunjang seperti CT-Scan telah tersedia guna mempercepat proses diagnosis dan penanganan pasien.

Keberadaan Program GADAR Au Asa menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Kupang hadir tidak hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai pelindung warganya. Dengan pelayanan yang semakin cepat, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan pasien, RSUD S.K. Lerik memastikan tidak ada lagi warga yang tertunda memperoleh layanan kesehatan hanya karena persoalan administrasi.

“Nyawa harus diutamakan. Administrasi bisa menyusul,” tegas Direktur RSUD S.K. Lerik, drg. Dian Sukmawati Arkiang, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 3 Desember 2025.

Melalui sinergi seluruh pihak, Program Kupang Sehat kian nyata dirasakan masyarakat. GADAR Au Asa hadir sebagai simbol kasih, kepedulian, dan komitmen Kota Kupang dalam menjaga keselamatan serta masa depan warganya. (Yulius/ADV)