Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kota Kupang terus membuktikan keberpihakannya terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat melalui terobosan Program Dana Pengamanan Layanan Kegawatdaruratan (GADAR Au Asa).
Program unggulan ini menjadi jaring pengaman nyata bagi warga yang membutuhkan pertolongan medis darurat, tanpa harus terkendala urusan administrasi.
Ditempatkan di RSUD S.K Lerik Kupang, Program GADAR Au Asa telah dimanfaatkan oleh 194 pasien hingga November 2025 melalui layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang cepat, tanggap, dan berpihak pada keselamatan nyawa.
Sebagai bentuk komitmen kuat, Pemerintah Kota Kupang mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk mendukung keberlangsungan Program GADAR Au Asa.
Dana ini disiapkan khusus agar setiap warga yang datang dalam kondisi darurat dapat langsung ditangani secara medis, tanpa menunggu kelengkapan dokumen kependudukan maupun kepesertaan jaminan kesehatan.
Direktur RSUD S.K Lerik Kupang, drg. Dian Sukmawati Arkiang, mengungkapkan bahwa dari total 194 pasien yang dilayani, 157 pasien berhasil dialihkan ke skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara 37 pasien lainnya ditangani secara penuh menggunakan Dana Pengamanan Layanan Kegawatdaruratan.
“Hingga November 2025, sebanyak 194 pasien telah kami layani melalui Program GADAR. Sebagian besar dapat kami alihkan ke JKN, sementara 37 pasien lainnya kami tangani sepenuhnya menggunakan dana pengaman dari Pemerintah Kota Kupang,” jelas drg. Dian.
Ia menegaskan, pasien yang ditangani melalui GADAR Au Asa umumnya merupakan warga yang tidak memiliki NIK, belum terdaftar JKN, atau kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif. Namun dalam semangat kemanusiaan dan pelayanan prima, seluruh pasien tetap memperoleh layanan medis terbaik tanpa dipungut biaya sedikit pun.
“Prinsip kami jelas, keselamatan pasien adalah yang utama. Administrasi bisa menyusul, nyawa harus diselamatkan terlebih dahulu,” tegasnya.
Hingga November 2025, dana pengamanan layanan kegawatdaruratan tersebut telah terserap lebih dari Rp400 juta, seiring meningkatnya kebutuhan dan kepercayaan masyarakat terhadap program ini.
Keunggulan Program GADAR Au Asa tidak hanya dirasakan oleh warga Kota Kupang, tetapi juga oleh masyarakat dari luar daerah yang mengalami kondisi darurat saat berada di Kota Kupang. Pasien dari Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Kupang dapat langsung memperoleh layanan medis di RSUD S.K Lerik tanpa harus kembali ke daerah asal untuk mengurus administrasi.
Melalui koordinasi cepat dan komunikasi lintas daerah, termasuk dengan Dinas Kesehatan setempat, proses pengaktifan jaminan kesehatan dilakukan secara praktis dan efisien, bahkan melalui komunikasi digital.
“Program ini sudah berjalan sangat baik. Banyak pasien dari luar daerah yang merasakan langsung manfaatnya dan mengapresiasi terobosan layanan kesehatan dari Bapak Wali Kota Kupang,” tambah drg. Dian.
Dengan hadirnya Program GADAR Au Asa, RSUD S.K Lerik semakin mengukuhkan diri sebagai rumah sakit rujukan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan tanpa diskriminasi. Program ini sekaligus memperkuat citra RSUD S.K Lerik sebagai garda terdepan layanan kesehatan darurat di Kota Kupang.
Melalui GADAR Au Asa, Pemerintah Kota Kupang menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan kesehatan yang cepat, mudah, dan berpihak pada masyarakat, selaras dengan visi besar Kupang Sehat, di mana setiap nyawa berharga dan setiap warga berhak mendapatkan pertolongan terbaik.
(Yulius/ADV)
