Kota Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kota Kupang menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2025. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Kupang Serena Cosgrova Francis, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kupang berhasil melampaui target dan menembus angka 100,09 persen.
Capaian tersebut menjadi catatan sejarah penting bagi Pemerintah Kota Kupang. Untuk pertama kalinya dalam lima tahun terakhir, realisasi PAD tidak hanya mencapai target, tetapi juga berhasil melampauinya. Hingga 23 Desember 2025, dari target PAD sebesar Rp133.924.000.000, realisasi pendapatan tercatat mencapai Rp134.041.317.522.
Keberhasilan ini menegaskan efektivitas kepemimpinan daerah serta konsistensi kebijakan pengelolaan pendapatan sepanjang tahun 2025. Pemerintah Kota Kupang secara berkelanjutan menerapkan strategi penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi potensi pendapatan daerah sebagai fondasi utama pencapaian tersebut.
Capaian gemilang ini tidak terlepas dari berbagai terobosan strategis yang dijalankan Pemerintah Kota Kupang, salah satunya melalui Program Bapenda Baronda.
Program ini mengedepankan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan intensif terhadap wajib pajak di lapangan, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan dan partisipasi masyarakat.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan bahwa keberhasilan melampaui target PAD merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang serta meningkatnya kesadaran masyarakat sebagai wajib pajak.
“Realisasi PAD yang melampaui target ini menunjukkan bahwa ketika pengelolaan dilakukan dengan pengawasan yang kuat dan pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat, maka kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak akan tumbuh. Prinsip kami jelas, memerintah adalah melayani,” ujar Wali Kota Kupang.
Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pijakan penting untuk terus memperkuat tata kelola pendapatan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap rupiah yang dihimpun dari masyarakat harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan pembangunan yang nyata. Inilah komitmen kami bersama Wakil Wali Kota untuk terus membangun Kota Kupang sebagai Kota Kasih, rumah bersama yang maju, mandiri, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Secara rinci, capaian PAD Kota Kupang Tahun 2025 ditopang oleh kinerja positif sejumlah sektor pajak daerah. Pajak Restoran mencatatkan realisasi tertinggi dengan capaian 136,45 persen, dari target Rp25.535.000.000 dan realisasi mencapai Rp34.841.281.395.
Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) juga berhasil melampaui target dengan realisasi Rp21.942.803.089 dari target Rp21.550.000.000, atau setara 101,82 persen. Pajak Penerangan Jalan turut menunjukkan kinerja positif dengan realisasi Rp41.207.750.133 dari target Rp40.900.000.000, atau 100,75 persen.
Capaian sektor PBB-P2 pada tahun 2025 memiliki arti strategis bagi Pemerintah Kota Kupang. Dalam lima tahun terakhir, penerimaan PBB-P2 belum pernah menembus angka Rp20 miliar.
Tahun 2025 menjadi bukti nyata keberhasilan arah kebijakan dan kendali kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang dalam mendorong optimalisasi pendapatan daerah melalui penguatan sinergi lintas perangkat daerah.
Secara historis, realisasi PBB-P2 Kota Kupang sempat mengalami penurunan pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 dan 2021. Setelah itu, penerimaan mulai menunjukkan perbaikan, meskipun masih menghadapi tantangan pada tahun 2023 dan 2024.
Memasuki akhir tahun 2025, tren penerimaan kembali meningkat dan berhasil menembus target dengan capaian 101,82 persen.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang, Pah Bessie Semuel Messakh, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa capaian realisasi PAD dan PBB-P2 yang melampaui target merupakan hasil dari pengawasan dan pengendalian yang konsisten di bawah arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang.
“Capaian realisasi PAD sebesar 100,09 persen dan realisasi PBB-P2 sebesar 101,82 persen pada Tahun Anggaran 2025 ini tidak terlepas dari arahan, pengawasan, dan pengendalian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang terhadap kinerja Bapenda selaku koordinator pengelolaan pendapatan daerah, yang juga menyumbang sekitar sepertiga dari total realisasi pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut juga ditopang oleh penguatan sinergi antara Bapenda, para camat, lurah, serta lembaga kemasyarakatan kelurahan dalam mendukung pelaksanaan Program Bapenda Baronda.
Pelayanan dilakukan secara langsung mulai dari kecamatan ke kecamatan, kelurahan ke kelurahan, hingga dari rumah ke rumah, sehingga berdampak signifikan terhadap peningkatan kepatuhan dan partisipasi wajib pajak.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Kupang optimistis dapat terus menjaga tren positif pengelolaan pendapatan daerah sebagai fondasi kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. (*)
