Kupang, Likurai.com —Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Provinsi NTT yang menangani ruas jalan Teun–Halilulik di Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga mutu pekerjaan.
Hal tersebut ditegaskan PPK 2.2 Provinsi NTT, Rianto, ST.,MT kepada wartawan Likurai.com Sabtu, 10/01/2026.
Ia mengatakan, ruas jalan Teun–Halilulik yang dilaksanakan melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2025 dikerjakan oleh PT Timor Indah Mandiri selaku kontraktor pelaksana.
Rianto menegaskan bahwa proyek ini belum dinyatakan selesai 100 persen dan belum memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO), sehingga seluruh aspek mutu pekerjaan masih berada dalam pengawasan penuh BPJN NTT.
“Saat ini pekerjaan masih berada dalam masa denda, dengan pemberian kesempatan kepada penyedia jasa untuk menuntaskan seluruh kewajiban kontraktualnya. Prinsip kami jelas, tidak ada kompromi terhadap kualitas,” tegas Rianto.
Ia menjelaskan, sejumlah kerusakan yang sempat muncul di beberapa titik ruas jalan tersebut kini sedang diperbaiki secara menyeluruh. Penyedia jasa mengganti seluruh material agregat yang terdampak dengan material baru guna memastikan konstruksi jalan benar-benar memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
Kerusakan tersebut, lanjut Rianto, terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem, khususnya hujan yang menyebabkan material konstruksi terendam air. Dampaknya, tingkat kepadatan lapisan perkerasan tidak dapat mencapai spesifikasi maksimum sebagaimana dipersyaratkan dalam dokumen teknis.
“Situasi ini membuat sebagian pekerjaan harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Namun justru di sinilah komitmen kami diuji, bahwa setiap kekurangan harus disempurnakan sebelum jalan ini diserahkan untuk dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab profesional, penyedia jasa telah menyatakan komitmen penuh untuk memperbaiki setiap titik kerusakan dan tetap menjaga mutu pekerjaan hingga seluruh tahapan konstruksi benar-benar sesuai standar. Di sisi lain, BPJN NTT melalui PPK 2.2 terus melakukan pengawasan intensif, baik dari sisi teknis maupun administratif, agar hasil akhir proyek memiliki daya tahan dan manfaat jangka panjang.
Rianto menegaskan, keberadaan ruas jalan Teun–Halilulik memiliki arti strategis bagi mobilitas masyarakat Kabupaten Belu, khususnya dalam mendukung konektivitas antarwilayah dan kelancaran aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.
“Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa jalan yang dibangun bukan hanya selesai secara administratif, tetapi benar-benar layak, aman, dan nyaman digunakan masyarakat,” tambahnya.
Melalui pendekatan yang mengedepankan kualitas, transparansi, dan akuntabilitas, BPJN NTT optimistis proyek peningkatan ruas jalan Teun–Halilulik akan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang andal dan berdaya guna bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur. (Yulius)
