Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kota Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEK PPP) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Kota Kupang berhasil meraih Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,02 dengan predikat Sangat Baik (A-).
Capaian tersebut menempatkan Kota Kupang sebagai pemerintah daerah dengan kinerja pelayanan publik terbaik di antara seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bahkan, secara nasional Kota Kupang berada pada peringkat ke-62 dari 93 kota yang dievaluasi dalam PEK PPP Tahun 2025.
Menanggapi prestasi tersebut, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang telah bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Saya senang dan bangga karena kinerja yang kita bangun bersama akhirnya mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini KemenPANRB. Saya bersama Wakil Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN yang telah bekerja maksimal dan memberikan hasil terbaik bagi Kota Kupang,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, capaian ini sejalan dengan hasil survei independen tentang kepuasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kota Kupang. Survei yang dilakukan oleh tim peneliti Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan pemerintah daerah mencapai 80,1 persen.
“Hasil ini linear dengan survei Undana yang mencatat kepuasan masyarakat mencapai 80,1 persen. Ini menegaskan bahwa upaya perbaikan pelayanan publik yang kita lakukan benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Wali Kota, prestasi tersebut bukan sekadar angka atau peringkat semata, tetapi menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik di Kota Kupang terus bergerak ke arah yang lebih profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan warga.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Kupang untuk terus memberikan yang terbaik. Tujuannya agar seluruh masyarakat dapat merasakan pelayanan publik yang semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan,” tegasnya.
PEK PPP sendiri merupakan salah satu instrumen strategis dalam mendorong reformasi birokrasi nasional. Evaluasi ini menilai berbagai aspek penting dalam pelayanan publik, mulai dari kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan berkelanjutan di seluruh lini pelayanan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*/Yuser)
