Belu, Likurai.com – Pekerjaan preservasi ruas Jalan Tubakiotan–Kotafoun di Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, sepanjang ±5,4 kilometer yang ditangani melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 telah rampung dikerjakan dan siap dilakukan Provisional Hand Over (PHO).
Preservasi ruas Jalan Tubakiotan–Kotafoun tersebut dilaksanakan oleh PT Pundi Mas Bahagia sebagai kontraktor pelaksana, dengan pengawasan oleh PT Gunung Sari Engineering Consultant, JO. Pekerjaan ini dilaksanakan berdasarkan kontrak Nomor HK 0201-BPJN 11.7.5/1083 tanggal 1 Desember 2025, dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) tertanggal 2 Desember 2025 dan target penyelesaian pada 31 Desember 2025.
Proyek preservasi jalan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp17.953.986.000,00, dengan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender serta masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.
Pimpinan PT Pundi Mas Bahagia, Aloysius Mintura, kepada wartawan Likurai.com menjelaskan bahwa pekerjaan mayor pada ruas Jalan Tubakiotan–Kotafoun telah diselesaikan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Saat ini, pihaknya hanya melakukan perapihan sebelum dilakukan Provesional Hand Over (PHO)
“Kami memastikan pekerjaan preservasi Jalan Tubakiotan–Kotafoun telah diselesaikan dengan baik, sesuai perencanaan dan standar mutu yang dipersyaratkan. Pada prinsipnya, ruas jalan ini sudah siap untuk dilakukan serah terima pekerjaan atau PHO,” ungkap Aloysius Mintura.
Ia menambahkan, selama proses pelaksanaan, PT Pundi Mas Bahagia berkomitmen penuh menjaga kualitas pekerjaan agar hasil pembangunan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya dalam mendukung kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Belu.
“Kami berupaya agar hasil pekerjaan ini benar-benar memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari,” tambahnya.
Aloysius Mintura juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPJN NTT melalui PPK 2.5 Provinsi NTT, konsultan pengawas, serta masyarakat sekitar yang telah mendukung sehingga pekerjaan ini dapat diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Tukuneno, Adrianus Luan, turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Belu, Pemerintah Provinsi NTT, dan Pemerintah Pusat atas pembenahan ruas Jalan Tubakiotan–Kotafoun.
Menurutnya, sebelum dilakukan preservasi, kondisi jalan tersebut rusak dan sulit dilalui oleh masyarakat. Namun, setelah diperbaiki, mobilitas warga menjadi jauh lebih lancar.
“Dulu kondisi jalan rusak dan sangat menyulitkan masyarakat. Sekarang kami sangat bersyukur karena jalan sudah dibenahi. Anak-anak yang pergi ke sekolah pun bisa menempuh perjalanan lebih singkat dan tidak memakan waktu lama lagi,” ungkap Adrianus.
Ia menambahkan, ruas jalan Tubakiotan–Kotafoun memiliki peran strategis karena membuka akses menuju Kantor Desa Tukuneno serta fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Dengan rampungnya pekerjaan preservasi ini, diharapkan kondisi jalan nasional di Kabupaten Belu semakin mantap dan layak, serta mampu menunjang konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Yulius)
