Kupang, Likurai.com – Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terus melakukan terobosan strategis dalam menyiapkan sarana dan prasarana penunjang guna memperkuat kualitas pendidikan, khususnya di lingkungan Fakultas Teknik.
Salah satu langkah konkret yang kini ditempuh adalah mengusulkan pembangunan Gedung Laboratorium Teknik Terpadu sebagai upaya meningkatkan fasilitas praktik dan pembelajaran berbasis keahlian bagi mahasiswa teknik.
Hal ini disampaikan Rektor Undana Kupang, Prof. Dr. Jefri S. Bale, S.T., M.Eng, kepada wartawan Likurai.com.
Ia menjelaskan, pihak kampus telah menyampaikan proposal resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk memperoleh pembiayaan melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) pada Tahun Anggaran 2027.
“Kami sudah mengusulkan, dan mudah-mudahan mendapat persetujuan dari Kemendiktisaintek untuk pembangunan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Prof. Jefri.
Mantan Wakil Rektor IV Undana itu menegaskan, keberadaan gedung laboratorium teknik terpadu sangat penting dalam menunjang proses pembelajaran berbasis praktik. Selama ini, kebutuhan ruang dan fasilitas laboratorium dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan jumlah mahasiswa serta tuntutan kurikulum bidang keteknikan yang terus berkembang.
Menurutnya, laboratorium rekayasa teknik merupakan komponen utama dalam pendidikan teknik. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami teori, tetapi juga harus memiliki keterampilan praktik dan kemampuan aplikatif di lapangan.
“Dengan fasilitas laboratorium yang representatif, mahasiswa akan lebih optimal dalam mengasah kompetensi teknisnya. Ini tentu berdampak langsung pada peningkatan kualitas lulusan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan laboratorium teknik terpadu juga menjadi langkah strategis untuk mendorong penguatan riset terapan dan inovasi teknologi di lingkungan kampus. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan oleh dosen dan mahasiswa dalam mengembangkan penelitian yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Undana berharap usulan melalui skema SBSN tersebut dapat diakomodasi pemerintah pusat sehingga pembangunan gedung laboratorium teknik terpadu bisa direalisasikan sesuai rencana pada tahun 2027.
Sementara itu, secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fisik Undana, Ariency K. A. Manu, S.T., M.T., kepada wartawan Likurai.com mengatakan bahwa usulan pembangunan Laboratorium Teknik Terpadu telah diunggah sejak November 2025 lalu.
Ia menegaskan, kehadiran Laboratorium Teknik Terpadu sangat dibutuhkan untuk mendukung kegiatan pembelajaran mahasiswa teknik, khususnya dalam pelaksanaan praktik.
“Laboratorium teknik yang kami usulkan ini untuk menjawab kebutuhan mahasiswa, khususnya Fakultas Teknik, dalam melaksanakan kegiatan praktik yang semakin meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya. (Yulius)
