DPRD NTT Minta Pemprov Segera Tangani Jembatan Termanu dan Kapsali di Kabupaten Kupang - Baomong.ID

DPRD NTT  Minta Pemprov Segera Tangani Jembatan Termanu dan Kapsali di Kabupaten Kupang

DPRD NTT Minta Pemprov Segera Tangani Jembatan Termanu dan Kapsali di Kabupaten Kupang

Kupang, Likurai.com – Putusnya dua jembatan utama di Kabupaten Kupang, yakni Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali, yang berada di ruas jalan lintas utara Pulau Timor, mengakibatkan masyarakat di kwilayah Amfoang mengalami keterisolasian.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pdt. Drs. Junus Naisunis, bersama Anggota Komisi IV DPRD NTT, Marselinus Anggur Ngganggus, ST.,MT mendesak Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR untuk segera menangani kerusakan kedua jembatan tersebut.

Kepada wartawan Likurai.com, Junus Naisunis yang juga merupakan tokoh masyarakat Amfoang menegaskan bahwa penanganan jembatan Termanu dan Kapsali sangat mendesak guna membuka kembali akses masyarakat Amfoang yang saat ini terisolasi.

Ia mengungkapkan, Jembatan Kapsali telah rusak sejak Desember 2023, namun hingga kini belum mendapat penanganan. Sementara itu, Jembatan Termanu baru-baru ini ambruk akibat banjir, sehingga masyarakat di tiga kecamatan di wilayah Amfoang tidak dapat beraktivitas normal. Kondisi ini berdampak langsung pada melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Jembatan Termanu memang pernah ditangani pascabencana Badai Seroja tahun 2022, namun saat itu hanya bagian selatan yang diperbaiki karena bagian utara masih dalam kondisi baik. Sayangnya, hujan lebat yang melanda wilayah Amfoang pada tahun 2025 menyebabkan bagian utara jembatan ambruk,” jelas Junus.

Akibatnya, lanjut dia, masyarakat Amfoang tidak dapat mengakses bahan kebutuhan pokok baik dari Kabupaten Kupang maupun Kota Kupang. Hal tersebut memicu kenaikan signifikan harga barang, termasuk bahan bakar minyak.

Sebagai contoh, harga BBM jenis premium di wilayah Amfoang saat ini mencapai Rp25 ribu untuk takaran kurang dari satu liter. Kondisi ini sangat membebani masyarakat di tiga kecamatan, yakni Amfoang Barat Laut, Amfoang Utara, dan Amfoang Barat Daya. Selain itu, masyarakat juga kesulitan memasarkan hasil pertanian dan peternakan ke pasar.

“Untuk warga Amfoang Utara memang masih bisa menggunakan jalan poros tengah menuju Kupang, namun saat musim hujan jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan berpenggerak ganda (dobel gardan),” tambahnya.

Junus juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi IV DPRD NTT dan BPJN NTT yang telah turun langsung meninjau kondisi jalan lintas utara, mulai dari Pariti hingga Jembatan Termanu dan Kapsali.

“Saya berharap Pemerintah Provinsi NTT segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar penanganan dua jembatan ini dapat diakomodasi melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD NTT dari Fraksi PKB, Marselinus Anggur Ngganggus, juga menegaskan pentingnya langkah cepat dari Pemerintah Provinsi NTT untuk membenahi infrastruktur jalan dan jembatan menuju wilayah Amfoang.

“Kami meminta Pemprov NTT segera melakukan koordinasi secara berjenjang dengan pemerintah pusat melalui BPJN NTT untuk menangani Jembatan Termanu dan Jembatan Kapsali di Kabupaten Kupang,” tegas Marcelinus.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah pusat telah membuka peluang pengusulan penanganan jalan dan jembatan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD). 

Menurutnya, kesempatan tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah demi menjawab kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah terisolasi. (Yulius)