DPR RI, Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Undana Bersinergi Untuk Membuka Program Kenotariatan di Kupang - Baomong.ID

DPR RI, Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Undana Bersinergi Untuk Membuka Program Kenotariatan di Kupang

DPR RI, Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Undana Bersinergi Untuk Membuka Program Kenotariatan di Kupang

Kupang,Likurai.comUpaya menghadirkan Program Kenotariatan di Nusa Tenggara Timur (NTT) kian menemukan momentum.

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar dari Dapil NTT II, Umbu Rudi Kabunang, membangun sinergi bersama Universitas Nusa Cendana (Undana), Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, serta Pemerintah Provinsi NTT untuk mendorong pembukaan Program Kenotariatan di Kupang.

Pertemuan yang berlangsung di Kupang, Jumat (20/2/2026), melibatkan Rektor Undana Prof. Dr. Ir. Jefri Semuel Bale, ST., M.Eng, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba, dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena. Pertemuan ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis membahas langkah konkret memperkuat kolaborasi akademik dan legislatif berbasis data serta kebutuhan riil daerah.

Umbu Rudi menyampaikan apresiasi kepada Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, yang dalam momentum peresmian 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di NTT pada Kamis (19/2/2026) telah menyatakan persetujuan atas rencana pembukaan Program Kenotariatan di NTT, khususnya di Undana Kupang.

“Persetujuan dari Bapak Menteri Hukum ini menjadi harapan besar kami selama ini. Ini adalah pintu masuk penting untuk mendorong lahirnya Program Kenotariatan di Undana Kupang,” ujar Umbu Rudi.

Ia menjelaskan, sebagai mitra kerja DPR RI dengan Kementerian Hukum RI, Komisi XIII DPR RI akan mengawal pernyataan Menteri Hukum tersebut agar segera diwujudkan melalui kerja bersama Kanwil Kementerian Hukum NTT dan Undana.

Selama ini, kata Umbu Rudi, lulusan Sarjana Hukum asal NTT harus melanjutkan pendidikan Magister Kenotariatan ke Pulau Jawa atau daerah lain dengan biaya yang tidak sedikit. Kondisi tersebut menjadi hambatan serius bagi pemerataan akses pendidikan profesi hukum.

“Dengan adanya Program Kenotariatan di Undana, putra-putri NTT tidak lagi dibebani biaya tinggi di luar daerah. Ini bukan hanya soal pendidikan, tetapi juga penguatan sumber daya hukum dan keadilan akses bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Umbu Rudi, pembangunan sektor hukum di NTT tidak bisa dilepaskan dari ketersediaan tenaga profesional yang lahir dan memahami konteks sosial daerah. Peran notaris sebagai pejabat umum pembuat akta autentik sangat strategis, terutama di tengah meningkatnya dinamika investasi, pertanahan, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Rektor Undana Prof. Jefri Bale menegaskan komitmen kampus untuk tidak terjebak dalam peran sebagai “menara gading”. Perguruan tinggi, menurutnya, harus hadir menjawab kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung kerja-kerja legislasi berbasis kajian ilmiah.

“Kami siap berkontribusi melalui riset, penyusunan naskah akademik, hingga rekomendasi kebijakan. Setiap perjuangan di tingkat pusat harus ditopang analisis yang kuat agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat NTT,” kata Jefri.

Ia menambahkan, pembukaan Program Kenotariatan bukan sekadar penambahan program studi, melainkan bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat kualitas layanan hukum di daerah. 

Dengan dukungan DPR RI, Undana optimistis proses perizinan, penguatan kelembagaan, dan dukungan anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, Kepala Kanwil Kementerian Hukum NTT Silvester Sili Laba menegaskan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi secara kelembagaan. 

Menurutnya, sinergi antara regulator, legislator, dan perguruan tinggi merupakan kunci percepatan peningkatan kapasitas sumber daya hukum di NTT.

“Dalam waktu dekat kami akan bertemu secara kelembagaan dengan Rektor Undana dan jajaran. Ini langkah penting untuk membantu putra-putri NTT, baik dalam pendidikan kenotariatan maupun penguatan Posbakum di seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung peran strategis Pos Bantuan Hukum yang telah tersebar di ribuan desa dan kelurahan di NTT. Kolaborasi dengan perguruan tinggi diharapkan menjadikan Posbakum sebagai ruang pembelajaran sekaligus laboratorium sosial untuk memetakan persoalan hukum masyarakat secara lebih komprehensif.

Kesepahaman ini menandai babak baru kolaborasi antara DPR RI, perguruan tinggi, dan otoritas hukum di daerah. 

Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan pembangunan, kehadiran Program Kenotariatan di Kupang dipandang sebagai investasi strategis—bukan hanya bagi dunia pendidikan, tetapi juga bagi penguatan sistem hukum dan tata kelola pembangunan di Nusa Tenggara Timur.

Sebagai informasi, Magister Kenotariatan (M.Kn.) merupakan program studi jenjang S2 yang wajib ditempuh lulusan Sarjana Hukum (S1) untuk berprofesi sebagai notaris, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), maupun ahli hukum korporasi. 

Program ini berfokus pada hukum perdata, agraria, serta teknik pembuatan akta autentik, dengan kurikulum berbasis kompetensi yang umumnya ditempuh selama dua tahun. */llt