IJD Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, DPRD NTT Dorong Pemda Maksimalkan Usulan ke Pusat - Baomong.ID

IJD Tingkatkan  Kemantapan Jalan Daerah, DPRD NTT Dorong Pemda Maksimalkan Usulan ke Pusat

IJD Tingkatkan Kemantapan Jalan Daerah, DPRD NTT Dorong Pemda Maksimalkan Usulan ke Pusat

Kupang, Likurai.com – Program pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan melalui Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) memberikan dampak positif terhadap peningkatan kemantapan jalan sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah. Kehadiran program ini juga dinilai mampu mengungkit pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur (NTT) diharapkan dapat memanfaatkan program IJD secara maksimal dengan mengusulkan ruas jalan dan jembatan kepada Pemerintah Pusat untuk ditangani.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD NTT, Ana Waha Kolin, SH, kepada wartawan Likurai.com, di Kupang.

Menurutnya, momentum pelaksanaan IJD harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi NTT dan Pemerintah Kabupaten/Kota dengan mengusulkan jalan-jalan daerah yang menjadi prioritas, lengkap dengan Readiness Criteria untuk melengkapi usulan tersebut melalui Aplikasi SiTIA.

Ana menjelaskan, kehadiran IJD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik jalan dan jembatan, tetapi juga memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat. Jalan-jalan daerah yang dibangun akan menghubungkan sentra-sentra pertanian, peternakan, serta objek-objek wisata di berbagai wilayah.

“Kehadiran IJD sangat luar biasa karena mampu mengurai persoalan kompleks kondisi jalan daerah di Kabupaten/Kota yang selama ini belum tersentuh pembangunan akibat keterbatasan anggaran pemerintah daerah,” ujar anggota DPRD NTT Fraksi PKB dari Daerah Pemilihan Flores Timur, Lembata, dan Alor tersebut.

Ia menambahkan, Instruksi Presiden Jalan Daerah membuka peluang yang sangat besar bagi percepatan perbaikan infrastruktur jalan di daerah. Untuk itu, ia berharap Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT dapat mengawal secara aktif seluruh usulan yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota melalui Aplikasi SiTIA.

“Saya berharap BPJN NTT dapat mengawal dan memastikan usulan daerah benar-benar diperjuangkan hingga terealisasi,” pungkasnya.

(Yulius)