Kupang, Likurai.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II terus memastikan keamanan dan keberlanjutan fungsi Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyempurnaan konstruksi bendungan sebagai tindak lanjut dari rekomendasi tim ahli geologi yang sebelumnya melakukan penelitian terhadap kondisi lereng bendungan.
Melalui Satuan Kerja (Satker) Bendungan, BBWS Nusa Tenggara II sebelumnya mendatangkan tim ahli geologi dari Komisi Keamanan Bendungan (KKB) serta Balai Hidrolik dan Keamanan Bangunan Air untuk meneliti kondisi tanah di area lereng Bendungan Temef.
Penelitian tersebut dilakukan melalui pengukuran dan pemetaan secara detail terhadap kondisi bawah tanah, khususnya untuk memastikan kemungkinan adanya aliran air di dalam lereng bendungan maupun potensi rongga di bawah permukaan tanah. Kajian tersebut dinilai penting untuk menentukan langkah penanganan teknis yang tepat dan berkelanjutan.
Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Bendungan, Faris Setiawan, ST., MT menjelaskan, sebelumnya tim ahli melakukan serangkaian pengujian guna memastikan kondisi geologi di sekitar bendungan secara lebih mendalam.
“Ahli akan mengecek apakah ada aliran air atau tidak. Jika ada aliran air, berapa kadarnya. Mereka juga akan memastikan apakah terdapat rongga di bawah tanah. Setelah seluruh proses selesai, barulah disimpulkan langkah penanganan lebih lanjut,” jelas Faris.
Menurutnya, meskipun pemetaan awal telah dilakukan sebelumnya, kondisi geologi di kawasan Bendungan Temef memiliki karakteristik yang cukup unik dan kompleks sehingga memerlukan analisis lebih mendalam dari para pakar di bidang keamanan bendungan.
Berdasarkan hasil kajian dan rekomendasi tim ahli tersebut, BBWS Nusa Tenggara II kemudian mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 miliar pada tahun 2026 untuk melakukan penyempurnaan konstruksi Bendungan Temef. Pekerjaan ini direncanakan berlangsung hingga akhir November 2026.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan 1, Heru Mukti Wijaya menjelaskan bahwa lingkup pekerjaan difokuskan pada penanganan longsoran di sisi kiri spillway bendungan serta penguatan lereng yang memiliki kemiringan cukup curam.
“Lingkup pekerjaan meliputi penanganan longsoran menggunakan metode soldier pile serta pelandaian lereng yang sebelumnya memiliki kemiringan cukup curam. Lereng tersebut akan dilandaikan dan dirapikan agar lebih stabil,” ujar Heru kepada wartawan Likurai.com, Selasa (10/03/2026).
Ia menambahkan, setelah proses pelandaian dilakukan, area lereng akan ditata kembali dan dilakukan penanaman vegetasi sebagai upaya mengurangi potensi erosi permukaan.
“Selain itu, setelah proses pelandaian dilakukan, akan dilakukan penanaman kembali vegetasi pada area lereng sebagai upaya mengurangi potensi erosi permukaan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pada beberapa titik juga akan dibangun bronjong untuk memperkuat struktur pengaman lereng, terutama pada bagian yang sebelumnya telah terbangun namun masih membutuhkan penyempurnaan.
Menurut Heru, penanganan longsoran dengan metode soldier pile akan dilakukan hingga kedalaman sekitar 70 hingga 110 meter. Sementara itu, pekerjaan pelandaian lereng direncanakan mencapai sekitar 15 meter guna memastikan kestabilan tanah di sekitar area spillway bendungan.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui BBWS Nusa Tenggara II untuk memastikan keamanan serta keberlanjutan fungsi Bendungan Temef sebagai salah satu infrastruktur sumber daya air strategis di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Proyek penyempurnaan konstruksi Bendungan Temef tersebut dilaksanakan oleh PT Bumi Indah sebagai pelaksana pekerjaan.
Dengan adanya pekerjaan ini diharapkan stabilitas lereng di sekitar bendungan semakin terjaga sehingga mampu mendukung operasional Bendungan Temef secara optimal dalam jangka panjang, terutama dalam mendukung kebutuhan air bagi sektor pertanian serta masyarakat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan sekitarnya. (Yulius)
