Kupang,Likurai.com-Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menegaskan pentingnya integritas dan konsistensi dalam pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Kupang, Kamis (12/3).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTT, Ruth Diana Laiskodat, S.Si., Apt., MM, perwakilan dari Kajati NTT, Ombudsman, KPPN Kupang, akademisi, pimpinan pedagang besar farmasi (PBF) serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja kolaboratif BBPOM yang selama ini aktif mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pengawasan obat dan makanan di Kota Kupang dan wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja-kerja BBPOM yang selama ini sangat komunikatif, responsif, dan selalu berkolaborasi dengan pemerintah daerah,” ujar dr. Christian Widodo.
Menurutnya, pencanangan Zona Integritas menuju WBBM bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan pernyataan tanggung jawab moral kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Bagi saya, ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah jaminan kepercayaan kepada publik bahwa BBPOM akan melayani dengan profesional, transparan, dan penuh integritas,” tegasnya.
Wali Kota juga mengutip pemikiran sastrawan Inggris, C.S. Lewis, tentang makna integritas. Menurutnya, integritas adalah sikap melakukan hal yang benar meskipun tidak ada yang mengawasi.
“Integritas adalah ketika kita melakukan hal yang benar sekalipun tidak ada yang mengawasi. Integrity is doing the right thing even when no one is watching. Ini yang selalu saya sampaikan kepada ASN di Kota Kupang,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah aparatur sipil negara yang mencapai hampir 9.000 orang, tidak mungkin seorang kepala daerah mengawasi setiap pegawai setiap saat. Karena itu, budaya integritas harus menjadi kesadaran pribadi setiap aparatur.
Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa semangat pembangunan Zona Integritas sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yang menempatkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
“Pemerintah lima tahun ke depan bukan lagi berperan sebagai orang yang memerintah, tetapi sebagai orang yang melayani. To govern is to serve. Pemerintah adalah melayani,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menitipkan perhatian kepada BBPOM terkait pengawasan peredaran obat keras dan produk tradisional yang masih dijual bebas di kios atau warung tanpa izin.
Sebagai seorang dokter, dr. Christian Widodo menilai pengawasan terhadap peredaran obat, khususnya antibiotik dan produk kesehatan lainnya, sangat penting untuk melindungi masyarakat.
Selain menekankan pentingnya komitmen, Wali Kota juga mengingatkan bahwa keberhasilan sebuah reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut.
“Komitmen itu penting di awal, tetapi konsistensi adalah segalanya. Tanpa komitmen kita tidak bisa memulai pekerjaan, tetapi tanpa konsistensi kita tidak akan pernah bisa menyelesaikannya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Kupang, Drs. Sem Lapik, Apt., M.Sc., menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas menuju WBBM merupakan ikrar bersama seluruh jajaran BBPOM untuk meningkatkan standar pelayanan publik.
Menurutnya, setelah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2024, BBPOM Kupang kini berupaya melangkah lebih jauh menuju predikat WBBM dengan memperkuat integritas organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“WBBM bukan hanya tentang piagam yang digantung di dinding kantor, tetapi tentang senyum kepuasan masyarakat saat menerima layanan yang cepat, mudah, dan solutif,” ujar Sem Lapik.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas tidak dapat dicapai sendiri oleh BBPOM, melainkan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan masyarakat.
Melalui pencanangan ini, BBPOM Kupang berkomitmen untuk terus memperkuat transparansi pelayanan, meningkatkan kualitas pengawasan obat dan makanan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas demi melindungi kesehatan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur. (*)
