Kepala BPDAS Benain Noelmin Dipercayakan sebagai Ketua Joint Forestry Working Group Committee Lintas Negara Indonesia–Timor Leste di NTT - Baomong.ID

Kepala BPDAS Benain Noelmin Dipercayakan sebagai Ketua Joint Forestry Working Group Committee Lintas Negara Indonesia–Timor Leste di NTT

Kepala BPDAS Benain Noelmin Dipercayakan sebagai Ketua Joint Forestry Working Group Committee Lintas Negara Indonesia–Timor Leste di NTT

Kupang, Likurai.com Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS HL) Benain Noelmin, Kludolfus Tuames, dipercayakan menjabat sebagai Ketua Joint Forestry Working Group Committee tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam proyek pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) lintas batas negara antara Republik Indonesia dan Timor Leste.

Penunjukan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama para pemangku kepentingan yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, kementerian/lembaga di Provinsi NTT, kalangan akademisi, serta organisasi non-pemerintah (NGO/LSM). Akademisi yang terlibat antara lain berasal dari Universitas Nusa Cendana (Undana) dan Politani Kupang.

Kludolfus menjelaskan, komite tersebut memiliki tugas utama mengoordinasikan dan mengonsolidasikan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pengelolaan DAS lintas batas negara secara terpadu dan berkelanjutan.

Para pihak yang terlibat dalam komite ini antara lain Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Belu dan Malaka, organisasi non-pemerintah, tokoh agama, pakar lingkungan, antropolog, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Komite ini bertugas mengoordinasikan dan mengonsolidasikan para pihak dalam menindaklanjuti berbagai isu dan substansi yang telah dipotret oleh tim pakar terkait pengelolaan DAS lintas batas negara,” ujar Kludolfus, seperti dikutip dari laman media sosial pribadinya.

Adapun wilayah yang menjadi fokus pengelolaan meliputi DAS Talau–Loes dan Mota Masin yang berada di kawasan perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste.

Proyek pengelolaan DAS lintas batas tersebut direncanakan berlangsung selama lima tahun. Program ini merupakan hasil dari proses panjang kerja sama antara kedua negara yang telah dimulai sejak tahun 2015.

Dokumen Rencana Pengelolaan DAS Terpadu disusun oleh tim terpadu dari Indonesia dan Timor Leste yang dipimpin oleh Luiggimike Riwu-Kaho. Dokumen tersebut kemudian ditandatangani pada Februari 2019 di Atambua oleh direktur jenderal yang membidangi pengelolaan DAS dari kedua negara.

Dari pihak Indonesia, penandatanganan dokumen tersebut diwakili oleh Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), Ir. Ida Bagus Putera Parthama, M.Sc., Ph.D.

Kludolfus menegaskan bahwa kolaborasi lintas negara dalam pengelolaan lingkungan menjadi sangat penting, mengingat ekosistem DAS tidak mengenal batas administratif negara.

“Bumi ini hanya satu, dan tanggung jawab untuk merawatnya ada pada kita semua,” tegasnya. (*/Yuser)