Kupang, Likurai.com — Hutan memiliki peran vital tidak hanya sebagai penyangga kehidupan dari sisi ekologis, tetapi juga menyimpan potensi ekonomi dan sosial yang besar bagi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat membuka Rapat Koordinasi UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) kabupaten/kota se-Provinsi NTT yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT di Hotel Harper Kupang, Jumat (27/3/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur Melki menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan hutan di NTT yang luasnya relatif terbatas dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan dan Papua. Menurutnya, keterbatasan tersebut justru menjadi alasan kuat untuk menjaga hutan dengan lebih serius dan terencana.
“Hutan kita memang tidak luas seperti Kalimantan atau Papua, tetapi justru karena luasnya yang terbatas itu kita harus menjaganya dengan lebih kuat dan lebih serius,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur Melki mendorong agar pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada aspek konservasi semata, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. Salah satu potensi yang dinilai sangat strategis adalah pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).
“Hutan bukan sekadar urusan konservasi dan ekologis, tetapi manfaat sosial dan ekonominya juga harus dikelola dengan baik. Kita memiliki banyak produk hasil hutan bukan kayu yang perlu didata, dikembangkan, dan dipasarkan secara serius, termasuk melalui NTT Mart,” ungkapnya.
Ia menegaskan, rapat koordinasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum strategis untuk melakukan evaluasi, refleksi, serta merumuskan langkah-langkah ke depan dalam pengelolaan kehutanan yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Gubernur juga mengakui bahwa sektor kehutanan di NTT masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik tenurial, tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas ilegal, serta belum optimalnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konteks tersebut, peran UPTD KPH dinilai sangat strategis sebagai ujung tombak pengelolaan hutan di tingkat tapak. Ia berharap KPH mampu menjadi institusi yang kuat, profesional, dan adaptif dalam menjawab berbagai tantangan tersebut.
“KPH tidak hanya berfungsi sebagai pengelola kawasan, tetapi juga harus menjadi motor penggerak pembangunan kehutanan di daerah,” tegasnya.
Untuk itu, Gubernur Melki meminta seluruh jajaran KPH memperkuat pengelolaan hutan secara lestari dengan menyeimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial. Selain itu, peningkatan perlindungan hutan dari ancaman seperti illegal logging dan kebakaran juga menjadi prioritas, disertai penguatan program perhutanan sosial dan optimalisasi pemanfaatan hasil hutan secara legal dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan serta sumber daya manusia di sektor kehutanan.
Lebih jauh, Gubernur mendorong agar sektor kehutanan dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang signifikan. Untuk itu, diperlukan langkah strategis seperti pemetaan potensi sumber daya hutan secara komprehensif, pengembangan jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon, pembangunan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha, serta penguatan inovasi berbasis kewirausahaan kehutanan.
“Sektor kehutanan harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD,” ujarnya.
Gubernur berharap melalui rapat koordinasi ini dapat terbangun kesamaan persepsi, keselarasan kebijakan, serta komitmen bersama dalam mengelola sektor kehutanan secara terintegrasi dan berkelanjutan di NTT.
Usai membuka kegiatan, Gubernur Melki Laka Lena juga meninjau sekaligus membeli sejumlah produk unggulan hasil karya jajaran KPH yang dipamerkan dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala DLHK Provinsi NTT Sulastri Rasyid, para kepala UPT vertikal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Kupang, kepala UPTD lingkup DLHK kabupaten/kota se-NTT, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT Jose Naibuti, serta insan pers. (Yuser)
