Kupang, Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menuntaskan pembangunan jalan alternatif sepanjang 200 meter pasca putusnya Jembatan Kiumasi di Oelamasi, Kabupaten Kupang. Jalur darurat tersebut resmi dibuka pada Sabtu, 28 Maret 2026, untuk memulihkan konektivitas di ruas strategis Trans Timor.
Peresmian pembukaan jalan alternatif dilakukan langsung oleh Kepala BPJN NTT, Janto, SE, ST., MT, bersama Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H, Kepala BPTD Kelas II Kupang Robert N.I. Tail, S.SiT., M.M, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Rofinus Ngilo, ST., MT, Kepala Seksi Pembangunan Wilhelmus Sugu Djawa, ST., MT, Kasubag Tata Usaha BPJN NTT Melkianus Ouw, SH, Kasatker P2JN Andria Muharami Fitra, ST., MT, serta pimpinan perusahaan pelaksana yakni A. Rahman dari PT Hutama Mitra Nusantara (HMN) dan Erwin Yoseph dari PT Karunia Indah.
Kegiatan pembukaan diawali dengan doa bersama yang dipimpin pendeta sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus harapan agar jalur yang dibangun dapat digunakan secara aman dan lancar.
Pekerjaan jalan alternatif tersebut ditangani oleh dua penyedia jasa, yakni PT Hutama Mitra Nusantara dan PT Karunia Indah, yang bergerak cepat sejak hari pertama pascakejadian.
Kepala BPJN NTT, Janto, menjelaskan bahwa pembangunan jalur darurat ini berhasil diselesaikan hanya dalam waktu tiga hari sejak putusnya Jembatan Kiumasi pada 26 Maret 2026.
“Terima kasih kepada seluruh mitra kerja dan masyarakat yang telah mendukung percepatan pembangunan ini. Dalam waktu tiga hari, jalur alternatif sudah rampung dan bisa digunakan untuk memperlancar arus transportasi di Trans Timor,” ujarnya.
Ia menegaskan, BPJN NTT akan terus memonitor kondisi jalan sementara tersebut. Jika ditemukan kerusakan, penanganan akan segera dilakukan agar akses tetap terjaga.
Terkait pembangunan jembatan permanen, pihaknya saat ini masih melakukan pengumpulan data teknis di lapangan sebagai dasar perencanaan penanganan lanjutan.
Meski jalur alternatif telah dibuka, penggunaannya masih diberlakukan secara terbatas. Sesuai arahan instansi perhubungan darat, kendaraan yang melintas dibatasi dengan tonase maksimal 7,5 ton. Selain itu, pengaturan lalu lintas diberlakukan satu arah, yakni dari Soe menuju Kupang, sementara arus dari Kupang ke Soe dialihkan melalui jalur alternatif sebelumnya lewat Nunkurus.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk menghindari kemacetan sekaligus menjaga daya dukung jalan darurat.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menegaskan pentingnya disiplin masyarakat dalam mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami minta masyarakat mematuhi pengaturan yang ada demi keselamatan dan kelancaran bersama, terutama karena jalur ini masih bersifat sementara,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II NTT, Robert N.I. Tail, menjelaskan bahwa pembatasan tonase diberlakukan guna menjaga kondisi jalan tetap aman digunakan hingga pembangunan jembatan permanen selesai.
“Karena ini jalur darurat, kapasitasnya terbatas. Kami harap masyarakat dapat memahami dan mematuhi ketentuan ini,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Sekretaris Daerah Teldi Sanam turut memberikan apresiasi atas kerja cepat BPJN NTT bersama seluruh pihak terkait.
“Kehadiran jalur darurat ini sangat membantu mengurai kemacetan dan memulihkan konektivitas antara Kupang menuju Soe hingga Kabupaten Belu dan Malaka,” ujarnya.
Dengan rampungnya jalan alternatif Kiumasi ini, arus lalu lintas Trans Timor yang sebelumnya terputus kini kembali normal, meskipun masih dalam pengaturan terbatas sambil menunggu pembangunan jembatan permanen ke depan. (Yulius)
