Walikota Kupang: Relaksasi bukan pilihan, tapi Keharusan! - Baomong.ID

Walikota Kupang: Relaksasi bukan pilihan, tapi Keharusan!

Walikota Kupang: Relaksasi bukan pilihan, tapi Keharusan!

Kupang,Likurai.com-Aula Fernandes, Lantai 4 Kantor Gubernur NTT, Selasa (31/3), menjadi saksi bisu sebuah diplomasi anggaran yang krusial. Di hadapan petinggi Kementerian Dalam Negeri, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, tidak sekadar hadir; ia membawa kegelisahan daerah yang sedang terhimpit oleh ketatnya regulasi belanja pegawai dan keterbatasan ruang fiskal.

Dalam rapat koordinasi pengelolaan keuangan daerah yang dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, serta duet pemimpin NTT, Gubernur Melkiades Lakalena dan Wagub Johni Asadoma, dr. Christian melontarkan argumen tajam mengenai realitas di akar rumput.

Relaksasi: Bukan Pilihan, Tapi KeharusanBagi dr. Christian, kepatuhan terhadap regulasi adalah kewajiban, namun kualitas pelayanan publik tidak boleh menjadi tumbal. Ia memaparkan bahwa berbagai simulasi telah dilakukan, namun hasilnya tetap menemui jalan terjal."Relaksasi aturan adalah solusi paling rasional. Kami butuh fleksibilitas agar pemerintah daerah tetap bisa bernapas antara kewajiban administratif dan pengabdian nyata kepada masyarakat," tegasnya.Ia juga menyoroti ironi tuntutan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, meningkatkan PAD bukan sekadar membalik telapak tangan; ia butuh modal dan ruang fiskal yang justru sedang dalam kondisi efisiensi ketat.

"Untuk memacu PAD, kita butuh ruang gerak. Dalam kondisi hari ini, itu adalah tantangan yang luar biasa," tambahnya, seraya menagih realisasi insentif atas prestasi Kota Kupang sebagai daerah terbaik TP2DD wilayah Nusa Tenggara, Bali, dan Papua.

Jawaban Pusat: Antara UU Nomor 1/2022 dan DiskresiMerespons "teriakan" daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, tampak sigap menyerap aspirasi. Ia mengakui bahwa UU No. 1 Tahun 2022 memang mematok batasan ketat, khususnya pada komposisi belanja pegawai. Namun, ia membawa angin segar: regulasi tersebut memiliki celah penyesuaian melalui kebijakan pusat tanpa harus merombak undang-undang.

"Kami hadir untuk menghimpun persoalan ini. Ada dua kunci utama: penyesuaian struktur belanja dan agresivitas dalam mencari pendapatan baru. Digitalisasi bukan lagi pilihan, tapi mesin utama efisiensi," kata Fatoni.

Ia juga mengapresiasi "hati nurani" para kepala daerah di NTT yang sepakat mempertahankan tenaga PPPK. "Ini bentuk tanggung jawab moral yang luar biasa dalam menjaga pelayanan publik," pujinya.Gubernur NTT: Solusi di Tangan Tiga MenteriMenutup debat panjang tersebut, Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Lakalena, memberikan pandangan yang pragmatis namun strategis. Ia menilai solusi atas krisis fiskal ini tidak memerlukan proses legislasi yang panjang di DPR."Cukup kebijakan diskresi bersama antara Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PAN-RB. Ruang diskresi ini sudah pernah ada, dan sekarang saatnya diterapkan kembali demi menjawab kebutuhan daerah," tegas Melki.


Gubernur juga mendorong kolaborasi lintas sektor, terutama pada optimalisasi pajak kendaraan bermotor yang potensinya masih menguap. Baginya, kehadiran Dirjen Kemendagri langsung ke Kupang adalah sinyal kuat bahwa pusat mulai mendengarkan denyut nadi daerah yang selama ini berjuang dalam sunyi.