Jakarta,Likurai.com— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat penerapan fungsi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang berintegritas dan berkelanjutan di sektor jasa keuangan sebagai fondasi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah dinamika global yang semakin kompleks.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, dalam Forum Governance, Risk, and Compliance (GRC) Pra-Risk and Governance Summit (RGS) 2026 yang diselenggarakan di Gedung A.A. Maramis, Jakarta, Selasa.
Forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi antara regulator, asosiasi profesi, dan pelaku industri jasa keuangan.Mengusung tema “Rajut Silaturahmi dalam Mendorong Penerapan Fungsi GRC yang Berintegritas dan Berkelanjutan di Sektor Jasa Keuangan”, forum tersebut menghadirkan Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Fithriadi Muslim, sebagai narasumber.
Diskusi dipandu oleh Direktur Kepatuhan, Corporate Affairs, dan Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk, Fransiska Oei, serta dihadiri pimpinan asosiasi profesi di bidang GRC.Dalam sambutannya, Sophia menegaskan bahwa forum ini merupakan langkah awal menuju pelaksanaan RGS 2026 yang dijadwalkan pada 14 Juli 2026, sekaligus memperkuat sinergi lintas pemangku kepentingan.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa sektor jasa keuangan akan menghadapi berbagai tantangan ke depan, baik dari dinamika global maupun domestik. Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu diantisipasi antara lain keamanan siber, disrupsi digital termasuk kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta dinamika regulasi.
Kondisi tersebut menunjukkan meningkatnya tingkat ketidakpastian, sehingga peran GRC menjadi semakin krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri jasa keuangan.Dalam sesi diskusi panel, forum membahas tema “Transparansi Beneficial Ownership (BO/UBO) dan Implikasinya bagi Penguatan GRC di Sektor Jasa Keuangan”.
Pembahasan mencakup perkembangan kebijakan dan arah penguatan BO/UBO, pemanfaatan data dalam pengawasan berbasis risiko, serta peran intelijen keuangan dalam mendukung transparansi dan kolaborasi lintas sektor.
Selain itu, forum juga membahas persiapan rangkaian kegiatan Road to RGS 2026, termasuk partisipasi asosiasi dalam program Spark Class, pengakuan Continuing Professional Education (CPE), penyediaan booth asosiasi, serta pengembangan konten edukasi melalui podcast dan media komunikasi lainnya.
Inisiatif tersebut mendapat sambutan positif dari para pimpinan dan perwakilan asosiasi.Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan komitmen kolaborasi antara OJK dan asosiasi untuk mendukung penyelenggaraan RGS 2026.
Melalui forum ini, OJK berharap dapat memperkuat ekosistem GRC yang solid serta meningkatkan kolaborasi antara regulator, asosiasi, dan pelaku industri dalam mendorong praktik tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang lebih efektif, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman terhadap kebijakan dan implementasi pelaporan Beneficial Ownership (BO/UBO) sebagai bagian dari penguatan transparansi dan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. (*)
