Kupang, Likurai.com – Pada tahun anggaran 2026, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT mendapatkan alokasi dana sebesar Rp179 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menangani sebanyak 12 paket pekerjaan yang tersebar di sejumlah wilayah strategis di NTT, khususnya dalam wilayah kerja Satker PJN Wilayah II. Kepala Satker PJN Wilayah II Provinsi NTT, Fahrudin, ST, menjelaskan bahwa seluruh paket pekerjaan tersebut telah terkontrak dan siap dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. “Untuk anggaran PJN Wilayah II tahun 2026 yang sudah terkontrak sebesar Rp179 miliar, akan digunakan untuk menangani 12 paket pekerjaan kontraktual,” ungkap Fahrudin kepada wartawan Likurai.com, Kamis (16/3/2026). Lebih lanjut dijelaskan, 12 paket pekerjaan tersebut tersebar di lima kabupaten, yakni Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka dan Kabupaten Alor. Lima Kabupaten ini merupakan bagian dari cakupan kerja Satker PJN Wilayah II. Fahrudin menambahkan pelaksanaan kegiatan dapat meningkatkan kualitas jalan nasional, memperlancar arus transportasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan dan daerah terpencil. Peningkatan infrastruktur jalan ini berdampak pada kelancaran mobilitas barang dan jasa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Yulius)
