Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah - Baomong.ID

Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

Pemprov NTT Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah

Kupang ,Likurai.comPemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) resmi membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan kinerja pembangunan, dengan fokus utama pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pembentukan tim ini menjadi bagian dari upaya serius Pemprov NTT dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, sehingga mampu mendukung berbagai program pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Tim Percepatan Pembangunan Daerah tersebut terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov NTT. Di dalamnya terdapat Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan PAD yang memegang peran penting dalam menggali dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Ketua Pokja Optimalisasi Percepatan PAD, Beni Menoh, menjelaskan bahwa tim percepatan PAD merupakan bagian integral dari Tim Percepatan Pembangunan Daerah dengan jumlah anggota mencapai 50 orang.

“Struktur Tim Percepatan PAD terdiri dari satu sekretariat dan empat divisi utama, yakni divisi pajak, divisi retribusi, divisi pendapatan lain-lain yang sah, serta divisi pengelolaan dan optimalisasi aset daerah,” jelas Menoh.

Ia menambahkan, dari keempat divisi tersebut, sektor pajak masih menjadi kontributor terbesar dalam struktur PAD. Bahkan, pajak kendaraan bermotor tercatat sebagai komponen dengan kontribusi paling dominan terhadap penerimaan daerah.

Meski demikian, pihaknya menegaskan bahwa seluruh potensi pendapatan akan terus didorong secara maksimal melalui pendekatan yang lebih ekspansif dan terukur.

“Walaupun divisi pajak menjadi penyumbang terbesar, kami tetap akan ekspansif dalam mengidentifikasi dan mempercepat potensi-potensi lain yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.

Melalui pembentukan tim ini, Pemprov NTT berharap realisasi target PAD dapat tercapai secara lebih optimal. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, sehingga tidak terlalu bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Dengan pengelolaan yang lebih terstruktur dan kolaboratif, Tim Percepatan Pembangunan Daerah diharapkan menjadi motor penggerak dalam mempercepat pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Nusa Tenggara Timur. (Yuser)