Preservasi Jalan Sabuk Merah Sektor Timur Melaju Pesat, Deviasi Positif Hingga 26 Persen - Baomong.ID

 Preservasi Jalan Sabuk Merah Sektor Timur Melaju Pesat, Deviasi Positif Hingga 26 Persen

Preservasi Jalan Sabuk Merah Sektor Timur Melaju Pesat, Deviasi Positif Hingga 26 Persen

Kupang, Likurai.com – Pelaksanaan proyek infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah sabuk merah sektor Timur di Kabupaten Belu, Provinsi NTT menunjukkan progres yang sangat menggembirakan.

Hingga awal bulan Mei 2026, capaian fisik pekerjaan bahkan melampaui target awal yang telah ditetapkan.

Kepada wartawan Likurai.com Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT, Ir. Roberto, ST, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2026 terdapat dua paket preservasi jalan dan jembatan yang sedang ditangani, yakni Preservasi ruas jalan Motaain - Henes dengan anggaran Rp14 miliar serta ruas Henes - Motamasin dengan anggaran Rp21 miliar.

Ruas jalan sabuk merah sektor timur ini memiliki peran strategis karena menghubungkan Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka, dua wilayah perbatasan yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat di kawasan timur Indonesia.

Roberto menjelaskan, progres fisik pada ruas Motaain - Henes saat ini telah mencapai 31 persen, jauh melampaui target rencana sebesar 5 persen, sehingga terjadi deviasi positif sebesar 26 persen. Sementara itu, progres fisik ruas Henes–Laktutus–Motamasin juga menunjukkan capaian signifikan, yakni 26 persen dari target 6,7 persen atau mengalami deviasi positif sebesar 19 persen.

“Capaian ini menunjukkan bahwa pekerjaan di lapangan berjalan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan,” ujar Roberto.

Meski progres fisik tergolong pesat, realisasi keuangan kedua paket tersebut masih berada di kisaran 20 persen. Hal ini disebabkan karena proses pencairan anggaran baru sampai pada tahap penarikan uang muka.

“Untuk kegiatan dua paket preservasi jalan di sabuk merah sektor timur, rencana fisik masih mengacu pada jadwal awal dan belum dilakukan revisi,” jelasnya.

Ia menambahkan, masa pelaksanaan kedua paket preservasi tersebut dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2026. Dengan capaian yang melampaui target saat ini, pemerintah optimistis pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang tetap terjaga. (Yulius)