Pemprov NTT Usulkan Empat Jembatan Strategis di Kabupaten Kupang ke Pemerintah Pusat Untuk Ditangani - Baomong.ID

Pemprov NTT Usulkan Empat Jembatan Strategis di Kabupaten Kupang ke Pemerintah Pusat Untuk Ditangani

Pemprov NTT Usulkan Empat Jembatan Strategis di Kabupaten Kupang ke Pemerintah Pusat Untuk Ditangani

Kupang, Likurai.com – Dinas Perkejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) NTT bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT terus mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait pembangunan infrastruktur strategis yang disampaikan oleh masyarakat saat kunjungan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Kabupaten Rote Ndao dan wilayah Amfoang, Kabupaten Kupang, serta kunjungan Menteri Pekerjaan Umum ke Kabupaten Rote Ndao dengan menggelar rapat bersama.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR NTT Ir. Benyamin Nahak, MT, didampingi Sekretaris Dinas Frederik Kiuk, ST., M.Eng, bersama para kepala bidang dan kepala seksi. 

Dari BPJN NTT hadir Kepala Balai Janto Mangiri, SE., ST., M.Sc., didampingi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilhelmus Sugu Djawa, ST., MT, Kepala Seksi Preservasi Jalan dan Jembatan Rofinus Ngilo, ST., MT,Kepala Seksi KPIJ, Mahma Mahendra, ST., MT, serta Kasatker P2JN Andria Muharami Fitra, ST., M.Eng.

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat koordinasi antara Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT dan BPJN NTT adalah usulan pembangunan empat jembatan strategis di Kabupaten Kupang yang dinilai sangat penting untuk mendukung konektivitas masyarakat dan pengembangan wilayah.

Dari empat jembatan yang diusulkan, dua jembatan yakni Termanu dan Kapsali telah diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) karena mengalami kerusakan akibat bencana alam. 

Sementara itu, Jembatan Nunpisa dan Jembatan Bipolo diusulkan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.

Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, kepada wartawan Likurai.com, Rabu (3/6/2026), mengatakan Pemerintah Provinsi NTT telah menyampaikan surat usulan kepada Pemerintah Pusat terkait penanganan sejumlah jembatan yang mengalami kerusakan dan memiliki peran vital dalam mendukung mobilitas masyarakat di Kabupaten Kupang.

“Dinas PUPR NTT bersama BPJN NTT terus mengawal dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kunjungan Wakil Presiden RI maupun Menteri PU ke NTT. Infrastruktur yang diusulkan merupakan kebutuhan mendesak masyarakat dan memiliki nilai strategis bagi pengembangan wilayah,” ujar Benyamin.

Empat jembatan yang menjadi fokus usulan tersebut berada pada ruas strategis Pariti–Sulamu–Barate–Manubelon–Naikliu yang merupakan jalur penghubung penting bagi masyarakat pesisir, kawasan Amfoang, serta wilayah perbatasan.

Ia menguraikan, adapun rincian usulan pembangunan jembatan meliputi Jembatan Kapsali sepanjang 100 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp55 miliar, Jembatan Termanu sepanjang 100 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp55 miliar, Jembatan Nunpisa sepanjang 30 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp12,34 miliar, serta Jembatan Bipolo sepanjang 25 meter dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp12,75 miliar.

Menurut Benyamin, Jembatan Kapsali dan Termanu diusulkan melalui BNPB karena kerusakannya disebabkan oleh bencana alam sehingga membutuhkan dukungan pembiayaan dalam rangka pemulihan infrastruktur pascabencana. Sementara Jembatan Nunpisa dan Bipolo diusulkan melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas pada koridor jalan strategis di Kabupaten Kupang.

“Untuk Jembatan Kapsali dan Termanu kami dorong melalui BNPB karena berkaitan dengan penanganan pascabencana. Sedangkan Jembatan Nunpisa dan Bipolo diusulkan melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2026. Harapannya seluruh usulan ini dapat memperoleh dukungan Pemerintah Pusat sehingga konektivitas masyarakat dapat segera pulih dan semakin baik,” jelasnya.

Selain pembangunan empat jembatan tersebut, saat rapat koordinasi itu, pihaknya juga membahas usulan penanganan sejumlah titik longsoran di Kabupaten Rote Ndao yang selama ini mengganggu akses transportasi masyarakat dan berpotensi menghambat aktivitas ekonomi daerah.

Pertemuan itu turut mengkaji usulan lanjutan pembangunan ruas Jalan Halilulik–Teun–Welulaus melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah Tahun 2026.

Ruas jalan tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat akses menuju kawasan perbatasan Indonesia–Timor Leste.

Menurutnya, keberadaan infrastruktur jalan dan jembatan yang memadai akan memperlancar distribusi barang dan jasa, meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Pemerintah Provinsi NTT terus berkoordinasi dengan BPJN NTT dan Pemerintah Pusat agar berbagai usulan prioritas tersebut dapat segera direalisasikan.

“Kami berharap dukungan Pemerintah Pusat terhadap pembangunan empat jembatan di Kabupaten Kupang, penanganan longsoran di Rote Ndao, serta lanjutan pembangunan Jalan Halilulik–Teun–Weluli dapat segera terwujud sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTT berkomitmen menghadirkan infrastruktur yang berkualitas, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Pembangunan infrastruktur bukan sekadar membangun jalan dan jembatan, tetapi juga membuka akses ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah. 

Karena itu kami akan terus mengawal seluruh usulan ini hingga dapat direalisasikan,” pungkas Benyamin Nahak. (Yulius)