OkPemprov NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat, Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat - Baomong.ID

OkPemprov NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat, Dukung  Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat

OkPemprov NTT Serahkan Data 19.543 RTLH ke Pemerintah Pusat, Dukung Pembangunan Rumah Layak Huni bagi Masyarakat

Kupang,Likurai.comPemerintah Provinsi NTT melalui Dinas PUPR menyerahkan data sebanyak 19.543 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II (BP3KP NT II).

Penyerahan data tersebut merupakan bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi NTT terhadap percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sekaligus mendukung Program Nasional Pembangunan 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia.

Data RTLH tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, kepada Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., di Kantor BP3KP Nusa Tenggara II, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas PUPR NTT, Ir. Benyamin Nahak, MT, menjelaskan bahwa seluruh data yang diserahkan telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara cermat dengan pendekatan by name by address, sehingga dapat menjadi dasar yang valid dan akurat bagi pemerintah pusat dalam menetapkan sasaran penerima bantuan perumahan.

“Data yang kami serahkan telah melalui proses pendataan dan verifikasi sehingga sesuai dengan prinsip by name by address. Kami berharap data ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat guna mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di NTT,” ujar Benyamin Nahak.

Menurutnya, persoalan keterbatasan rumah layak huni masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di NTT. Karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah, dapat memperoleh akses terhadap hunian yang aman, sehat, dan layak.

Benyamin menambahkan, usulan penanganan RTLH tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya Wakil Gubernur NTT telah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat dan memperoleh komitmen bantuan sekitar 5.000 unit rumah.

“Ini merupakan peluang besar bagi NTT untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni. Karena itu, kesiapan data yang valid menjadi sangat penting agar masyarakat yang membutuhkan dapat segera memperoleh bantuan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP3KP Nusa Tenggara II, Soemin Kase, S.T., M.Si., menyambut baik penyerahan data RTLH dari Pemerintah Provinsi NTT tersebut.

Menurutnya, data yang lengkap dan akurat menjadi salah satu syarat utama dalam penyusunan program bantuan perumahan yang tepat sasaran.

“Data yang lengkap dan valid menjadi dasar penting dalam proses perencanaan dan pengusulan program bantuan perumahan. Kami akan melakukan verifikasi lanjutan dan mengoordinasikannya dengan kementerian terkait agar kebutuhan masyarakat NTT dapat terakomodasi dalam program nasional,” kata Soemin Kase.

Ia menegaskan, BP3KP NT II akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat guna memastikan program bantuan perumahan dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Ia mengatakan, Penyerahan data 19.543 RTLH ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di Provinsi NTT. 

Selain mendukung target nasional pembangunan perumahan, upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, aman, sehat, dan berkelanjutan. (Yulius)