SPBE Kota Kupang Raih Predikat Baik Secara Nasional, Dorong Integrasi Data dan Percepatan Transformasi Digital - Baomong.ID

SPBE Kota Kupang Raih Predikat Baik Secara Nasional,  Dorong Integrasi Data dan Percepatan Transformasi Digital

SPBE Kota Kupang Raih Predikat Baik Secara Nasional, Dorong Integrasi Data dan Percepatan Transformasi Digital

Kupang, Likurai.comSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih predikat “Baik” dengan indeks 3,34 berdasarkan hasil evaluasi nasional tahun 2025.

Capaian tersebut menjadi indikator bahwa transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota Kupang terus menunjukkan perkembangan positif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan terintegrasi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefri E. Pelt, SH saat memimpin rapat Tim Koordinasi Pemerintah Digital (Pimdi) Kota Kupang di Kantor Wali Kota Kupang, Rabu (10/6/2026).

Menurut Sekda, penguatan SPBE merupakan amanat strategis pemerintah yang sejalan dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam implementasinya, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar penilaian nasional, antara lain tata kelola dan manajemen SPBE, penyelenggaraan layanan digital, keamanan siber, teknologi digital, keterpaduan layanan pemerintah, serta tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan digital pemerintah.

“Di Kota Kupang, implementasi SPBE telah berjalan dan terus dikembangkan. Tim koordinasi dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, sementara perangkat daerah teknis yang bertanggung jawab adalah Dinas Komunikasi dan Informatika,” ujar Jefri.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi secara Nasional pada tahun 2025, Kota Kupang memperoleh indeks SPBE sebesar 3,34 dan masuk dalam kategori baik. Meski demikian, pemerintah daerah tidak berpuas diri dan akan terus melakukan evaluasi secara berkala guna meningkatkan kualitas penerapan SPBE di seluruh perangkat daerah.

“Predikat baik yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi. Kita perlu mengetahui aspek apa saja yang sudah berjalan optimal dan mana yang masih perlu dibenahi agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik semakin efektif,” katanya.

Dalam rapat tersebut, Sekda memberikan penekanan khusus pada pentingnya integrasi dan keterpaduan data antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, salah satu tantangan utama dalam transformasi digital adalah memastikan seluruh data pemerintah tersimpan dalam satu basis data yang akurat dan dapat digunakan bersama oleh seluruh perangkat daerah.

“Yang ingin saya tegaskan adalah keterpaduan data dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Kupang. Kita harus memiliki basis data pemerintah yang dikelola secara baik melalui Bappeda sehingga data yang tersedia benar-benar akurat dan dapat dimanfaatkan oleh perangkat daerah lainnya. Jangan sampai setiap OPD menampilkan data secara parsial dan berbeda-beda,” tegasnya.

Jefri menilai digitalisasi memberikan banyak manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat. Dari sisi pemerintahan, sistem digital memudahkan proses pengawasan, pengambilan keputusan, serta meningkatkan efisiensi kerja birokrasi. Sementara bagi masyarakat, layanan publik menjadi lebih mudah diakses tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.

“Dengan adanya basis data yang akurat dan terintegrasi, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor OPD terkait. Ini adalah salah satu manfaat nyata dari transformasi digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sekda meminta Dinas Komunikasi dan Informatika untuk berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah guna melakukan inventarisasi dan evaluasi terhadap berbagai aplikasi yang telah dikembangkan oleh OPD maupun alumni Pelatihan Kepemimpinan Administrator dan Pengawas.

Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh aplikasi yang ada dapat terintegrasi dengan sistem pemerintah daerah dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Saya minta Dinas Kominfo bersama perangkat daerah terkait melihat kembali aplikasi-aplikasi yang telah dibuat agar dapat disinkronkan dengan data Pemerintah Kota Kupang. Integrasi sistem menjadi kunci keberhasilan SPBE,” katanya.

Hasil rapat Tim Koordinasi SPBE dan Pemerintah Digital Kota Kupang selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Kupang selaku Ketua Tim Koordinasi SPBE. Laporan tersebut akan memuat berbagai langkah strategis percepatan transformasi digital yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Menurut Jefri, upaya percepatan implementasi SPBE merupakan langkah serius yang harus dilakukan untuk mendukung pembangunan daerah sekaligus menyelaraskan kebijakan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menuju tahun 2045.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data untuk terus melakukan pembaruan dan validasi data secara berkala agar tersedia informasi yang akurat bagi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.

“Roh dari SPBE sangat baik karena mampu mendukung tugas-tugas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data, serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya. (Yulius)