NTT Dapat Alokasi 53 Lokasi P3-TGAI, BBWS Nusa Tenggara II Gelar Sosialisasi bagi Penerima Manfaat - Baomong.ID

NTT Dapat Alokasi 53 Lokasi P3-TGAI, BBWS Nusa Tenggara II Gelar Sosialisasi bagi Penerima Manfaat

NTT Dapat Alokasi 53 Lokasi P3-TGAI, BBWS Nusa Tenggara II Gelar Sosialisasi bagi Penerima Manfaat

Kupang, Likurai.com Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun Anggaran 2026 mendapat alokasi 53 lokasi Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dari Kementerian PU melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II.

Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II menggelar Sosialisasi Tingkat Balai kepada para kelompok penerima manfaat, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan di Kupang, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan program berbasis pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kualitas jaringan irigasi tersier, memperlancar distribusi air ke lahan pertanian, serta mendorong peningkatan produktivitas pertanian di NTT.

Kepala BBWS Nusa Tenggara II, Parlinggoman Simanungkalit, S.T., M.PSDA., mengatakan P3-TGAI merupakan salah satu program strategis Kementerian Pekerjaan Umum yang tidak hanya membangun infrastruktur irigasi, tetapi juga memberdayakan masyarakat melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) sebagai pelaksana kegiatan.

"Air merupakan sumber daya yang terbatas. Karena itu, melalui peningkatan tata guna air ini, kita berharap air dapat dimanfaatkan secara lebih efisien dan efektif sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Parlinggoman, keunggulan P3-TGAI terletak pada pelaksanaan pekerjaan yang sepenuhnya dilakukan oleh masyarakat. Dana program disalurkan langsung kepada kelompok penerima sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi kegiatan.

"Ini merupakan infrastruktur berbasis masyarakat. Harapan kami, ke depan program seperti ini dapat semakin diperbanyak karena dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan petani dan pembangunan daerah," katanya.

Meski demikian, Parlinggoman mengakui alokasi P3-TGAI untuk NTT masih jauh dari kebutuhan. Tahun ini NTT hanya memperoleh 53 lokasi, sedangkan kebutuhan riil di lapangan diperkirakan mencapai sedikitnya 150 lokasi setiap tahun.

"Kalau melihat kebutuhan, paling tidak NTT bisa memperoleh sekitar 150 titik setiap tahun. Tahun ini kita hanya mendapat 53 titik. Ini tentu masih sangat jauh dari harapan," ungkapnya.

Ia menegaskan, BBWS Nusa Tenggara II akan terus memperjuangkan penambahan alokasi program melalui koordinasi dengan pemerintah pusat agar lebih banyak daerah irigasi di NTT dapat memperoleh manfaat P3-TGAI pada tahun-tahun mendatang.

Selain itu, BBWS Nusa Tenggara II juga akan terus mendorong kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) untuk melengkapi legalitas organisasi sebagai syarat utama pengajuan program.

"Yang dapat mengusulkan program adalah kelompok yang telah memiliki badan hukum atau minimal akta pendirian. Kelompok yang administrasinya belum lengkap akan terus kita dampingi agar memenuhi persyaratan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Nusa Tenggara II, Nahason Hariandja, S.T., M.T., mengatakan P3-TGAI sangat membantu pemerintah dalam memperbaiki jaringan irigasi tersier di tengah keterbatasan anggaran rehabilitasi.

Menurutnya, pembangunan saluran irigasi menggunakan pasangan batu maupun lining beton mampu mengurangi kehilangan air akibat rembesan sehingga distribusi air menuju lahan pertanian menjadi lebih efisien.

"Yang paling penting bagi petani adalah air sampai ke sawah. Dengan saluran yang baik, air tidak lagi banyak hilang di perjalanan sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat," katanya.

Nahason menambahkan, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kualitas pembangunan fisik, tetapi juga bergantung pada kapasitas kelembagaan P3A dalam mengelola dan memelihara jaringan irigasi setelah pembangunan selesai.

Ia juga menegaskan bahwa koordinasi antarinstansi melalui Komisi Irigasi di NTT masih perlu diperkuat agar pengelolaan irigasi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, BBWS Nusa Tenggara II berharap seluruh kelompok penerima manfaat memahami mekanisme pelaksanaan P3-TGAI, mulai dari aspek administrasi, teknis pelaksanaan, pengelolaan keuangan hingga pelaporan.

Dengan demikian, program dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, tepat mutu, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Yulius)