Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengusulkan penanganan empat ruas jalan daerah melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Total anggaran yang diajukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur jalan tersebut mencapai sekitar Rp99 miliar.
Usulan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum melalui Aplikasi Sinergitas, Transparansi, Integrasi, dan Akuntabel (SiTIA).
Saat ini, keempat ruas jalan yang diusulkan masih dalam tahap verifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) NTT bersama Pemerintah Kabupaten Nagekeo sebelum diteruskan ke Kementerian Pekerjaan Umum untuk proses selanjutnya.
Demikian disampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.1 Provinsi NTT, Richard Manukoa, S.Tr.T., kepada wartawan Likurai.com di kantor BPJN NTT,Kamis,02/07/2026.
Richard Manukoa mengatakan, empat ruas jalan yang diusulkan meliputi ruas Mauponggo–Ngera–Puuwada sepanjang lebih dari 4 kilometer yang merupakan kelanjutan penanganan Program Inpres Jalan Daerah Tahun 2025, ruas Sawu–Mulakoli sepanjang sekitar 4 kilometer, ruas Aemali–Dana sepanjang sekitar 5 kilometer, serta ruas Raja–Monori sepanjang sekitar 4 kilometer.
"Total anggaran yang diusulkan untuk penanganan empat ruas jalan tersebut sekitar Rp99 miliar," ujar Richard.
Ia menjelaskan, apabila usulan tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, seluruh pekerjaan pada Tahun 2026 akan dilaksanakan dengan lebar badan jalan mencapai 5,5 meter serta menggunakan aspal Buton (Asbuton) sebagai material perkerasan jalan.
Ia menambahkan, ruas-ruas jalan yang diusulkan itu untuk membuka akses masyarakat ke sentra produksi pertanian guna mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Nagekeo.
Menurut Richard, melalui Program Inpres Jalan Daerah, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah di Kabupaten Nagekeo semakin baik sehingga dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempercepat distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas infrastruktur jalan. (Yulius)
