Kupang, Likurai.com – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II melalui Satuan Kerja Air Tanah dan Air Baku menyerahkan pengelolaan satu unit sumur air baku kepada masyarakat Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, setelah pekerjaan pembangunan fasilitas tersebut selesai dilaksanakan.
Penyerahan pengelolaan sumur bor tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap ketersediaan air bersih, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Baku dan Air Tanah 1 BBWS Nusa Tenggara II, Daud W. Djami, S.ST, kepada wartawan Likurai.com mengatakan bahwa pembangunan sumur air baku tersebut telah rampung dikerjakan dan kini siap dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.
Menurutnya, setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas tersebut diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat agar keberadaan sumur dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan.
"Sumur air baku ini telah selesai dikerjakan dan saat ini pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat Desa Retraen agar dapat dimanfaatkan dan dipelihara dengan baik demi memenuhi kebutuhan air bersih warga," ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan sumur bor tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memperoleh akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk keperluan rumah tangga maupun kebutuhan sosial lainnya.
Selain itu, kata dia, partisipasi masyarakat dalam menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun pemerintah menjadi faktor penting agar infrastruktur tersebut dapat berfungsi secara optimal dalam jangka panjang.
Ia menambahkan, Pemerintah melalui BBWS Nusa Tenggara II juga berharap keberadaan sarana air baku tersebut dapat meningkatkan dan mendukung aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga di Desa Retraen dan sekitarnya.
Dengan diserahkannya pengelolaan sumur bor tersebut kepada masyarakat, diharapkan keberlanjutan pemanfaatan infrastruktur air bersih dapat terus terjaga sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang panjang. (Yulius)
