Akuntabilitas Jadi Fondasi Pembangunan, DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang 2025 - Baomong.ID

Akuntabilitas Jadi Fondasi Pembangunan, DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang 2025

Akuntabilitas Jadi Fondasi Pembangunan, DPRD Sahkan Pertanggungjawaban APBD Kota Kupang 2025

Kupang,Likurai.com-Komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk membangun pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat kembali mendapat penguatan melalui persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kupang Tahun Anggaran 2025. 

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Sidang Paripurna ke-18 DPRD Kota Kupang yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Sasando DPRD Kota Kupang, Rabu (8/7).

Pengesahan tersebut menjadi lebih dari sekadar pemenuhan amanat regulasi. Bagi Pemerintah Kota Kupang, pertanggungjawaban APBD merupakan wujud komitmen menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Sidang paripurna diawali dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang sebagai dasar penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Hadir dalam sidang tersebut Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, didampingi Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Elvis Odja, Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Kupang, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa setiap laporan pertanggungjawaban keuangan sesungguhnya mencerminkan amanah rakyat yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

"Hari ini bukan sekadar menetapkan sebuah peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD. Lebih dari itu, ini adalah bentuk komitmen bersama terhadap akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Di balik setiap angka dalam laporan keuangan terdapat harapan masyarakat, kepercayaan publik, dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang semakin baik," ujar Wali Kota.

Untuk menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab, Wali Kota mengutip sebuah ungkapan yang menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan, "Accountability is the glue that binds commitment to results", akuntabilitas adalah perekat yang menghubungkan komitmen dengan hasil. Menurutnya, keberhasilan pembangunan hanya dapat diwujudkan apabila setiap komitmen diwujudkan melalui pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kupang atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD melalui kritik, saran, dan masukan yang konstruktif merupakan bagian penting dalam memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan. "Setiap kritik adalah ruang untuk belajar, setiap koreksi adalah kesempatan untuk berbenah, dan setiap masukan menjadi bekal untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik," katanya.

Wali Kota menilai persetujuan DPRD terhadap Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 mencerminkan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut, menurutnya, menjadi modal penting untuk menghadirkan kebijakan publik yang semakin berkualitas serta memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran.

Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan Pemerintah Kota Kupang mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama tujuh tahun berturut-turut merupakan capaian yang patut disyukuri, namun bukan tujuan akhir.

Menurutnya, opini WTP justru menjadi amanah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. "WTP bukanlah tujuan akhir. WTP adalah pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus terus dijaga. Karena itu, seluruh rekomendasi BPK maupun berbagai catatan strategis DPRD akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik," tegasnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Kupang akan terus memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengelolaan aset yang lebih produktif, digitalisasi pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, serta peningkatan kualitas pembangunan agar manfaat APBD semakin dirasakan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh unsur pemerintahan untuk terus menjaga semangat kolaborasi dalam membangun Kota Kupang. "Kepercayaan publik adalah modal terbesar dalam membangun daerah. Kepercayaan itu tidak dibangun oleh satu keputusan besar, tetapi oleh konsistensi dalam mengambil keputusan yang jujur, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Berbeda peran tetapi satu tujuan, berbeda kewenangan tetapi satu pengabdian. Datang bersama adalah sebuah permulaan, tetap bersama adalah sebuah kemajuan, dan bekerja bersama adalah sebuah kesuksesan," tutupnya.

Dalam pemandangan akhir fraksi, DPRD Kota Kupang turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Kota Kupang melakukan kajian yang lebih komprehensif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD), disertai reformasi birokrasi pada perangkat daerah pengelola pendapatan serta pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi agar lebih efektif.

Fraksi Partai Golkar juga berharap pemerintah terus meningkatkan PAD melalui inovasi pelayanan, optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi tanpa menambah beban masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya penguatan efisiensi anggaran melalui pengurangan belanja yang kurang produktif, pencegahan kebocoran anggaran, pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi digitalisasi dalam pengelolaan keuangan daerah. (*/Yuser)