Kupang ,Likurai-Tiga puluh enam tahun bukanlah waktu yang singkat. Selama kurun waktu tersebut, Nurce Sombu, SH, mengabdikan diri sebagai aparatur pemerintah dan melewati berbagai bidang tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perjalanan pengabdiannya dimulai pada tahun 1989, ketika Nurce diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan ditempatkan pada bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Setahun kemudian, pada 1990, ia resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) 100 persen dan tetap menjalankan tugas pada bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD NTT.
Memasuki tahun 1994, Nurce mendapat kepercayaan untuk bertugas pada bagian Humas dan Protokol Sekretariat DPRD NTT. Pengalaman tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan kariernya karena mempertemukannya dengan berbagai kegiatan kelembagaan dan agenda resmi DPRD.
Dua tahun kemudian, pada 1996, ia dipindahkan ke bagian Persidangan dan ditempatkan sebagai pendamping komisi. Dari sinilah perjalanan panjangnya di bidang persidangan semakin terbentuk.
Tugas sebagai pendamping komisi memberikan pengalaman kepada Nurce dalam memahami dinamika persidangan, agenda kelembagaan, serta berbagai proses yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas DPRD.
Pada tahun 2011, Nurce kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki jabatan sebagai Kepala Subbagian (Kasubag) Perpustakaan di Sekretariat DPRD NTT.
Kemudian pada tahun 2017, ia mendapat penugasan ke Kabupaten Sabu Raijua sebagai Kasubag Tata Usaha pada UPTD Cabang Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
Namun pada tahun yang sama, Nurce kembali mendapat penugasan sebagai Kasubag Perpustakaan pada Sekretariat Daerah Kantor Gubernur NTT.
Pada 2018, ia kembali ke Sekretariat DPRD NTT dan dipercaya sebagai Kasubag Persidangan. Pengalaman panjangnya di bidang persidangan sejak 1996 menjadi modal penting dalam menjalankan tugas tersebut.
Setahun kemudian, pada 2019, Nurce Sombu kembali mendapat kepercayaan yang lebih besar. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Jabatan tersebut dijalankannya hingga memasuki masa purna tugas pada Agustus 2026. Selama menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan, Nurce berperan dalam mendukung pelaksanaan berbagai agenda persidangan dan kegiatan kelembagaan DPRD NTT.
Dengan pengalaman yang telah dibangun selama puluhan tahun, tugas tersebut menjadi puncak dari perjalanan panjang pengabdiannya di lingkungan Sekretariat DPRD NTT.
Kepada wartawan, Nurce menjelaskan bahwa perjalanan kariernya merupakan sebuah proses panjang yang diwarnai berbagai pengalaman, tantangan, serta kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan.
Menurutnya, setiap penempatan memiliki makna tersendiri dan memberikan kesempatan untuk terus belajar serta meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Bagi saya, jabatan adalah sebuah kepercayaan dan tanggung jawab. Selama diberikan kepercayaan, kita harus melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” ungkap Nurce.
Ia mengaku bersyukur karena sepanjang perjalanan kariernya mendapat kesempatan untuk bekerja di berbagai bidang, mulai dari Tata Usaha, Humas dan Protokol, Persidangan, Perpustakaan, hingga akhirnya dipercaya menjadi Kepala Bagian Persidangan.
Nurce mengatakan, salah satu pengalaman yang paling berkesan adalah ketika dirinya pertama kali ditempatkan di bagian Persidangan pada 1996 sebagai pendamping komisi. Hampir tiga dekade kemudian, ia dipercaya memimpin Bagian Persidangan DPRD NTT.
“Setiap tempat tugas memiliki pengalaman dan tantangannya masing-masing. Yang paling penting adalah bagaimana kita menjalankan kepercayaan yang diberikan dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Setelah menjalani pengabdian selama 36 tahun, Nurce Sombu, SH, akhirnya memasuki masa purna tugas pada Agustus 2026.
Perjalanan dari seorang CPNS pada 1989 hingga dipercaya menjadi Kepala Bagian Persidangan DPRD NTT menjadi catatan panjang pengabdian Nurce Sombu bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Masa purna tugas bukan hanya menjadi akhir dari sebuah karier sebagai aparatur pemerintah, tetapi juga menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang, pengalaman, serta berbagai kontribusi yang telah diberikan selama lebih dari tiga dekade pengabdian.
Bagi Nurce, seluruh perjalanan tersebut merupakan bagian dari proses kehidupan yang patut disyukuri. Ia berharap pengalaman selama bertugas dapat menjadi bagian dari kontribusi positif bagi generasi aparatur berikutnya dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. (Yulius)
.jpg)