2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur Rampung, Pemerintah Serahkan Kunci untuk Dihuni dan Dimanfaatkan - Baomong.ID

2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur Rampung, Pemerintah Serahkan Kunci untuk Dihuni dan Dimanfaatkan

2.100 Rumah untuk Eks Pejuang Timor Timur Rampung, Pemerintah Serahkan Kunci untuk Dihuni dan Dimanfaatkan

Kupang, Likurai.com -Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menuntaskan pembangunan 2.100 unit rumah khusus bagi warga eks Pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penyelesaian pembangunan tersebut ditandai dengan penyerahan kunci dan penghunian tahap kelima sekaligus tahap terakhir sebanyak 645 unit rumah di kawasan Perumahan 2100 Pejuang Eks Timor Timur.

Acara penyerahan kunci dan hunian digelar di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Rabu (19/8/2026).

Dengan penyerahan tahap terakhir ini, seluruh 2.100 unit rumah yang dibangun pemerintah telah selesai 100 persen dan seluruhnya telah diserahkan kepada para penerima manfaat untuk dihuni dan dimanfaatkan.

Sebanyak lima warga yang menerima kunci secara simbolis pada kegiatan tersebut yakni, Alex Camilo, Anna Soares, Rosario Pareira, Acacio Soares dan Agusto De Conceicao.

Kepala Subdirektorat Wilayah II, Direktorat Pembangunan Kawasan Strategis, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, M. Bayu Moelyantono, ST., MM., yang mewakili Direktur Jenderal Cipta Karya dalam sambutannya mengatakan pembangunan kawasan hunian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian dan penghargaan kepada warga eks Pejuang Timor Timur yang memilih tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Bayu, pembangunan rumah khusus tersebut berawal dari usulan Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) kepada Presiden RI pada 16 Maret 2022 terkait kebutuhan hunian bagi warga eks Pejuang Timor Timur.

Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bupati Kupang tertanggal 27 Mei 2022 mengenai daftar kepala keluarga calon penerima bantuan rumah khusus.

“Pembangunan rumah khusus dan infrastruktur permukiman ini dilakukan dengan skema kontrak tahun jamak atau multiyears dari tahun 2022 sampai 2024,” jelas Bayu dalam sambutannya.

Ia mengatakan, total investasi pemerintah untuk pembangunan kawasan tersebut mencapai sekitar Rp737,4 miliar.

Anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk membangun 2.100 unit rumah, tetapi juga mencakup berbagai infrastruktur pendukung, antara lain jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, fasilitas sosial, sistem jaringan air minum hingga prasarana persampahan.

“Pembangunan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah atas pengabdian serta kontribusi para pejuang eks Timor Timur yang memilih setia untuk tetap menjadi bagian dari NKRI,” katanya.

Bayu menjelaskan, proses penyerahan rumah dilakukan secara bertahap.Tahap pertama dilaksanakan pada 20 September 2025 sebanyak 324 unit rumah. Tahap kedua pada 20 Oktober 2025 sebanyak 403 unit. Selanjutnya, tahap ketiga dilaksanakan pada 19 Februari 2026 sebanyak 268 unit, disusul tahap keempat pada 25 Mei 2026 sebanyak 460 unit. Sementara tahap kelima sekaligus tahap terakhir dilaksanakan pada 19 Agustus 2026 sebanyak 645 unit rumah.

“Dengan dilaksanakannya serah terima tahap kelima ini, maka pembangunan rumah khusus pejuang eks Timor Timur sebanyak 2.100 unit telah terealisasi 100 persen dan seluruhnya dilakukan serah terima kunci serta penghunian kepada penerima manfaat,” tegasnya.

Meski pembangunan fisik telah selesai, Kementerian PU memastikan proses pemeliharaan masih terus dilakukan hingga Desember 2026.

“Kami tetap berkomitmen memastikan keandalan bangunan dan melakukan perbaikan terhadap rumah maupun infrastruktur apabila ditemukan kekurangan selama masa pemeliharaan,” ungkap Bayu.

Selain pemeliharaan, pemerintah juga mempercepat proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Saat ini, baru 324 unit rumah atau sekitar 15,4 persen yang telah menjadi aset pemerintah daerah, sedangkan 1.776 unit lainnya masih dalam proses penyerahan aset kepada Pemerintah Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTT, Yoni E. Malaka, S.H.,M.H menyampaikan bahwa pihak kejaksaan sejak awal turut mengawal proses pembangunan rumah khusus tersebut.

Pengawalan dilakukan agar pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan rumah yang diserahkan kepada masyarakat benar-benar dalam kondisi layak huni.

Menurut Yoni, saat pertama kali melakukan pemantauan, kondisi kawasan tersebut masih jauh dari kondisi ideal.

“Pada saat kami turun pertama kali, memang kondisinya belum sebagus sekarang. Kalau kita lihat informasi di media sosial waktu itu cukup memprihatinkan,” ujarnya.

Karena itu, pihak kejaksaan terus mengikuti seluruh tahapan pembangunan hingga penyerahan tahap kelima.

“Kami mengikuti seluruh tahapan mulai dari penyerahan pertama sampai tahap kelima ini. Kami hadir untuk melihat langsung bahwa rumah yang diserahkan kepada masyarakat sudah dalam kondisi layak huni,” katanya.

Yoni juga mengingatkan para penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah yang telah diberikan pemerintah.

“Kami berharap bapak ibu penghuni dapat memanfaatkan rumah ini untuk membangun keluarga yang sejahtera serta menjaga kerukunan dan keharmonisan lingkungan,” ungkapnya.

Ia memberikan apresiasi kepada Kementerian PU, Pemerintah Kabupaten Kupang serta seluruh pihak yang telah bekerja sama sehingga pembangunan kawasan tersebut dapat berjalan aman dan lancar.

Yoni menegaskan, kawasan tersebut tidak hanya dihuni warga eks Pejuang Timor Timur, tetapi juga masyarakat lokal dari tiga desa yang mendapat bagian dalam program tersebut.

“Jadi bukan hanya untuk eks Pejuang Timor Timur, tetapi juga ada masyarakat lokal. Karena itu kami terus menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan membangun keharmonisan,” ujarnya.

Ia berharap kawasan Perumahan 2100 dapat berkembang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kabupaten Kupang.

Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya mengatakan rampungnya pembangunan rumah khusus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara setelah masyarakat menanti selama 27 tahun.

Menurut Yosef, tidak boleh lagi ada sekat antara warga eks Pejuang Timor Timur dan masyarakat lokal.

“Hari ini kita tidak lagi berbicara soal warga eks Pejuang Timor Timur, tetapi kita berbicara tentang warga baru Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Ia mengatakan, 2.100 rumah yang telah selesai dibangun bukan hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga simbol persatuan dan kebersamaan.

“Kalau ditanya kapan negara hadir, jawabannya hari ini negara hadir. Memang persoalan 27 tahun ini belum semuanya selesai, tetapi pemerintah telah melakukan upaya nyata untuk menyelesaikannya,” katanya.

Yosef meminta seluruh penghuni kawasan tersebut menyatukan diri sebagai warga NKRI.

“Tidak boleh lagi ada istilah kelompok warga eks Timor Timur dan warga lokal. Kita semua adalah warga Indonesia yang tinggal bersama di kawasan ini,” ujarnya.

Ia berharap seluruh masyarakat dapat menjaga keamanan, kedamaian dan keharmonisan lingkungan.

Bupati Kupang juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan fasilitas pendukung di kawasan tersebut karena merupakan permukiman baru.

Pemerintah daerah, katanya, terus berupaya memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari fasilitas pendidikan, kesehatan, pasar hingga infrastruktur jalan.

“Kami sudah mendapatkan respons dari Kementerian PU untuk pembangunan jembatan dan peningkatan jalan menuju kawasan perumahan 2100 ini,” katanya.

Terkait kebutuhan air bersih, Yosef meminta Direktur PDAM Kabupaten Kupang, Jhoni Sulaiman, segera menyelesaikan persoalan tersebut.

“Saya tidak mau dengar masyarakat di sini kekurangan air. Potensi kita ada, persoalan air harus diselesaikan dengan baik. Dibuat subsidi agar beban masyarakat ringan, jangan dibuat berat,” tegasnya.

Yosef juga mengingatkan masyarakat agar tidak menjual rumah maupun menggadaikan sertifikat yang telah diberikan pemerintah.

“Rumah ini diberikan pemerintah secara cuma-cuma sebagai jawaban atas pergumulan masyarakat selama 27 tahun. Tolong dijaga dan dimanfaatkan dengan baik,” katanya.

Penerima Manfaat Bersyukur

Salah satu penerima manfaat, Dince A. Boys (41), warga Desa Camplong II yang mendapatkan rumah di Blok C216, mengaku sangat bersyukur setelah menerima kunci rumah tersebut.

Menurut Dince, kondisi rumah yang diberikan pemerintah sudah sangat baik dan layak untuk ditempati.

“Saya sudah sering datang membersihkan rumah ini, tetapi hari ini baru menerima kunci. Kondisinya sangat bagus, bersih, rapi, dan memuaskan,” ujarnya.

Dince mengatakan, selama ini dirinya tinggal di rumah peninggalan orang tua. Dengan adanya rumah baru tersebut, ia merasa kini memiliki tempat tinggal sendiri.

“Saya sangat senang karena sekarang punya rumah sendiri dan hak milik sendiri. Tidak lagi tinggal di rumah orang tua atau keluarga,” katanya.

Ke depan, Dince berencana membuka usaha kecil untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

“Karena saya punya anak umur 20 tahun, mungkin kami mau buka usaha seperti bengkel kecil atau kios. Peluang usaha tetap ada,” ungkapnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memberikan hunian layak.

Namun, Dince berharap pemerintah juga memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

“Kalau bisa ada pos keamanan di setiap blok atau kerja sama dengan kepolisian agar pengawasan lebih baik,” harapnya.

Penerima manfaat lainnya, Manuel Henriques (65), juga menyampaikan rasa syukur atas bantuan rumah tersebut.

Menurutnya, rumah yang diberikan pemerintah sudah sangat baik dan menjadi bentuk perhatian besar kepada warga eks Pejuang Timor Timur.

“Rumah ini sudah luar biasa bagus dan layak untuk kami tempati. Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah,” ujarnya.

Namun, Manuel berharap pemerintah juga memberikan perhatian terhadap akses lahan usaha bagi warga yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

“Kami ini petani. Kami biasa tanam sayur, lombok, padi, dan berkebun. Tapi setelah pindah ke sini, kami kesulitan karena tidak ada lahan untuk bekerja,” katanya.

Ia berharap pemerintah dapat menyediakan atau memfasilitasi lahan produktif agar masyarakat tetap dapat bekerja dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

“Kami tidak menolak rumah ini. Ini luar biasa. Tapi kami berharap ada lahan agar kami bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tuturnya.


Rampungnya pembangunan dan penyerahan 2.100 rumah khusus tersebut menjadi babak baru bagi warga eks Pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang.

Setelah melalui perjalanan panjang selama 27 tahun, kawasan Perumahan 2100 Pejuang Eks Timor Timur di Oebola Dalam kini tidak hanya menjadi kawasan hunian, tetapi diharapkan berkembang menjadi ruang hidup baru yang memperkuat persatuan, kerukunan dan kebersamaan seluruh masyarakat.

Pembangunan rumah telah selesai, namun pekerjaan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut benar-benar mampu menjadi tempat tinggal yang layak, aman dan produktif.

Ketersediaan air bersih, akses jalan dan jembatan, fasilitas pendidikan dan kesehatan, keamanan, serta akses terhadap lahan usaha menjadi sejumlah kebutuhan yang masih harus mendapat perhatian pemerintah.

Dengan seluruh 2.100 unit rumah telah diserahkan, harapan masyarakat kini tidak berhenti pada kepemilikan rumah. Mereka juga membutuhkan kesempatan untuk bekerja, berusaha dan membangun kehidupan ekonomi yang lebih baik.

Karena itu, Perumahan 2100 diharapkan bukan hanya menjadi simbol berakhirnya penantian panjang selama 27 tahun, tetapi juga menjadi awal kehidupan baru yang lebih sejahtera bagi seluruh penghuninya. (Yulius)