KSOP Kelas III Kupang Gelar Gerai Pas Kecil di Sulamu, Kabupaten Kupang - Baomong.ID

KSOP Kelas III Kupang Gelar Gerai Pas Kecil di Sulamu, Kabupaten Kupang

KSOP Kelas III Kupang Gelar Gerai Pas Kecil di Sulamu, Kabupaten Kupang

Kupang, Likurai.com Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang menggelar Gerai Pas Kecil bagi masyarakat pemilik kapal di Kelurahan Sulamu, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)Jumat,21/08/2026

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya KSOP Kelas III Kupang untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, khususnya pemilik kapal, dalam memenuhi kelengkapan administrasi dan dokumen kapal.

Dalam kegiatan Gerai Pas Kecil tersebut, petugas ukur kapal dari KSOP Kelas III Kupang melakukan pengukuran kapal milik masyarakat secara gratis. Tercatat sebanyak 28 kapal dengan ukuran 7 GT kebawah mendapat pelayanan pengukuran kapal gratis.

Setelah proses pengukuran selesai, dokumen Pas Kecil diserahkan kepada masing-masing pemilik kapal oleh petugas KSOP Kelas III Kupang.

Ketua RT 16, RW 07, Kelurahan Sulamu, Ananta Whulandary, menyampaikan apresiasi kepada KSOP Kelas III Kupang yang telah menghadirkan pelayanan langsung di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat, terutama para pemilik kapal, untuk memperoleh dokumen Pas Kecil tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KSOP Kelas III Kupang. Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat, khususnya pemilik kapal, agar dapat melengkapi dokumen kapal mereka,” ujar Ananta.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala sehingga semakin banyak masyarakat pemilik kapal yang mendapatkan pelayanan administrasi dan pengukuran kapal.

Dalam pelaksanaan Gerai Pas Kecil tersebut, Leorind Delila Uly, petugas administrasi KSOP Kelas III Kupang, turut memastikan kelengkapan administrasi para pemilik kapal sebelum proses pengukuran dilakukan oleh petugas ukur kapal.

Proses pelayanan dilakukan secara bertahap. Pemilik kapal terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelengkapan administrasi, kemudian kapal dilakukan pengukuran oleh petugas ukur. Setelah seluruh proses dan persyaratan terpenuhi, Pas Kecil diserahkan kepada pemilik kapal.

Kegiatan tersebut juga mendapat dukungan dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Sulamu, Aipda Efraim Manuain, yang turut membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan di lokasi.

Melalui Gerai Pas Kecil ini, KSOP Kelas III Kupang menunjukkan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendorong para pemilik kapal agar tertib administrasi dan memiliki dokumen kapal yang sah.

Pelayanan langsung seperti ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dokumen kapal serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban dalam aktivitas pelayaran masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang. (Yulius)