Tim PKM Undana Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ketrampilan Pengelolaan Cabai di Desa Tesbatan II - Baomong.ID

Tim PKM Undana Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ketrampilan Pengelolaan Cabai di Desa Tesbatan II

Tim PKM Undana Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Ketrampilan Pengelolaan Cabai di Desa Tesbatan II

Amarasi,Likurai.com- Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Universitas Nusa Cendana (Undana) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat pada Rabu, 2 September 2026, bertempat di Kantor Desa Tesbatan II, Kecamatan Amarasi.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peningkatan Kesadaran Hukum dan Legalitas Produk Pangan melalui Diversifikasi Cabai menjadi Chili Powder di Desa Tesbatan II Kecamatan Amarasi.”

Kegiatan PKM ini diketuai oleh Jenny Ermalinda, S.H., M.H. bersama Tim PKM Universitas Nusa Cendana. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya legalitas usaha dan pelabelan produk pangan. Selain itu, masyarakat juga diberikan keterampilan praktis dalam mengolah hasil pertanian cabai menjadi produk pangan yang memiliki nilai tambah.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Tesbatan II, Usias Reinnati, S.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Tim PKM Universitas Nusa Cendana yang telah memilih Desa Tesbatan II sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik serta memanfaatkan pengetahuan dan keterampilan yang diberikan.

“Kiranya seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga ilmu dan pengetahuan yang dibagikan oleh Tim PKM dapat berguna dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Tesbatan II,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang berasal dari masyarakat Desa Tesbatan II. Para peserta memperoleh edukasi mengenai pentingnya legalitas usaha dan pelabelan produk pangan, khususnya bagi masyarakat yang ingin mengembangkan usaha pangan rumah tangga maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ketua Tim PKM, Jenny Ermalinda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengembangan usaha pangan tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam menghasilkan produk yang berkualitas. Masyarakat juga perlu memahami aspek legalitas usaha dan pentingnya penggunaan label sebagai identitas produk.

“Melalui kegiatan ini, masyarakat tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pentingnya legalitas usaha dan pelabelan produk pangan, tetapi juga dibekali dengan keterampilan praktis dalam mengolah cabai menjadi produk pangan yang dapat dikembangkan sebagai usaha rumah tangga,” jelasnya.

Selain penyampaian materi mengenai legalitas usaha dan pelabelan produk pangan, Tim PKM Undana juga memberikan pelatihan praktik pengolahan cabai menjadi chili powder atau cabai bubuk yang kemudian dikembangkan sebagai produk bumbu tabur.

Pelatihan tersebut menghadirkan Ni Luh Putu Ravi Cakswindryandani, S.TP., M.Si. sebagai narasumber. Dalam sesi pelatihan, peserta tidak hanya memperoleh penjelasan mengenai teknik pengolahan, tetapi juga terlibat langsung dalam proses pembuatan produk menggunakan peralatan sederhana yang dapat diterapkan dalam skala rumah tangga.

Proses pengolahan dimulai dari pemilihan dan sortasi bahan baku, pengeringan cabai, penghalusan, pencampuran bahan sesuai kebutuhan produk, hingga proses pengemasan.

Melalui kegiatan praktik tersebut, masyarakat diperkenalkan pada alternatif pengolahan cabai menjadi produk pangan olahan yang memiliki nilai tambah. Selama ini, cabai umumnya dipasarkan dalam bentuk segar. Melalui kegiatan PKM ini, masyarakat memperoleh pengetahuan mengenai peluang diversifikasi produk cabai menjadi produk olahan yang dapat dikembangkan sebagai usaha rumah tangga maupun UMKM.

Tim PKM Undana juga memberikan pendampingan mengenai penggunaan label produk yang telah disiapkan untuk produk hasil pelatihan. Pendampingan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya identitas produk serta informasi yang perlu diperhatikan dalam pelabelan produk pangan.

Produk hasil pelatihan kemudian dikemas menggunakan kemasan yang telah disiapkan oleh Tim PKM sebagai contoh pengembangan produk pangan berbasis potensi lokal. Penggunaan label dan kemasan diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan produk yang lebih mudah dikenali serta memiliki identitas tersendiri.

Pada akhir kegiatan, produk hasil pelatihan dibagikan kepada seluruh peserta. Selain memperoleh produk, peserta juga mendapatkan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dapat menjadi bekal awal dalam mengembangkan usaha pangan rumah tangga berbasis potensi lokal.

Kegiatan berlangsung dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyampaian materi mengenai legalitas usaha dan pelabelan produk pangan hingga praktik langsung pengolahan cabai menjadi produk bumbu tabur.

Melalui kegiatan ini, Tim PKM Universitas Nusa Cendana berharap masyarakat Desa Tesbatan II semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalankan usaha pangan rumah tangga. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah hasil pertanian cabai serta membuka peluang pengembangan usaha pangan lokal yang mandiri dan berdaya saing.

Sinergi antara Universitas Nusa Cendana, Pemerintah Desa Tesbatan II, dan masyarakat diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pengetahuan, keterampilan masyarakat, serta pengembangan potensi ekonomi lokal secara berkelanjutan. (Yuser)