Jakarta,Likurai.com— Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) resmi meluncurkan Program Bantuan Pemanfaatan Modul Digital Peningkatan Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan Tahun 2026 pada Senin (31/8/2026).
Sosialisasi nasional yang digelar secara daring ini diikuti oleh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) BLU, PTN Satker, serta Kepala LLDIKTI Wilayah I hingga XVII seluruh Indonesia.
Program bantuan pembiayaan sertifikat kelulusan ini hadir sebagai kebijakan afirmatif pemerintah untuk memperkecil kesenjangan mutu pendidikan tinggi. Fokus bantuan diprioritaskan bagi dosen dan tenaga kependidikan di kawasan Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) serta Wilayah Afirmasi.
Dalam pelaksanaannya, Kemdiktisaintek berkolaborasi dengan Indonesia Institute Education Cyber (ICE Institute) untuk memfasilitasi platform pembelajaran digital yang fleksibel dan bebas sekat geografis.
Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., IPM., menegaskan bahwa program 2026 ini merupakan optimalisasi dari modul digital yang dikembangkan sejak 2025. Terdapat empat skema yang dibuka, yaitu Pekerti, Applied Approach (AA), kompetensi dosen, dan kompetensi tenaga kependidikan.
“Prinsip utama program ini memberikan kebijakan afirmatif konkret untuk memperkecil kesenjangan mutu pendidikan tinggi. Kami memprioritaskan daerah afirmasi dan wilayah 3T demi mempercepat kesiapan dosen menata perangkat ajar terkini,” ujar Prof. Sri.
Ketua Tim Kerja Kompetensi Dosen dan Tenaga Kependidikan, Nafiron Musfiqin Uddin, S.E., M.M., memaparkan pendaftaran dibuka untuk dosen tetap aktif terdaftar di PDDikti dan NUPTK. Penyaringan peserta dilakukan ketat merujuk pada Perpres Nomor 63 Tahun 2020 tentang Wilayah 3T.
Direktur Sumber Daya Kemdiktisaintek, Prof. Dr. Ir. Sri Suning Kusumawardani, S.T., M.T., IPM., menegaskan bahwa program 2026 ini merupakan optimalisasi dari modul digital yang dikembangkan sejak 2025. Terdapat empat skema yang dibuka, yaitu Pekerti, Applied Approach (AA), kompetensi dosen, dan kompetensi tenaga kependidikan.
Nafiron menjelaskan khusus pelatihan Pekerti dan AA kini menggunakan metode gabungan dua tahap, yakni tahap teori (Digital); menyelesaikan modul teori di LMS ICE Institute paling lambat 30 November 2026, dan tahap Keterampilan (Luring); mengikuti pelatihan luring di PT penyelenggara yang ditunjuk kementerian maksimal 6 bulan setelah lulus teori.
Dari sisi integrasi data pendaftaran internal, perwakilan tim teknis laman Sumber Daya, Rewin, menjelaskan kemudahan akses bagi calon peserta dosen maupun tenaga kependidikan melalui portal resmi kementerian.
“Bagi dosen, akses login laman Sumber Daya cukup menggunakan fitur Single Sign-On (SSO) yang terintegrasi langsung dengan akun SISTER. Begitu masuk ke dashboard, peserta masuk ke menu ‘Penawaran Program’ dan mendaftar pada program yang dituju. Harap dipastikan seluruh form dan dokumen pendukung seperti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat komitmen diunggah dengan benar sebelum mengklik finalisasi pendaftaran,” urai Rewin
Sementara itu, perwakilan Tim ICE Institute, Adhi Susilo, menambahkan bahwa program Pekerti terdiri dari 12 mata kuliah teori dan AA sebanyak 14 mata kuliah teori. Setiap modul harus diselesaikan dengan nilai minimal 75 sebagai syarat mengikuti tahapan luring.
Pendaftaran program bantuan ini dibuka mulai 31 Agustus hingga 13 September 2026 melalui portal resmi Sumber Daya Kemdiktisaintek. Pengumuman kelulusan seleksi administrasi diterbitkan pada 22 September 2026, dilanjutkan masa pembelajaran mandiri hingga 30 November 2026. Pelaporan akhir evaluasi program dijadwalkan pada awal Desember 2026.
Melalui pelaksanaan program bantuan modul digital yang terstruktur ini, Kemdiktisaintek berharap dapat memangkas biaya operasional pelatihan dosen, mempercepat capaian sertifikasi dosen secara nasional, serta mendorong peningkatan daya saing dan mutu pendidikan tinggi di seluruh pelosok Indonesia secara berkelanjutan.(Iyl)
Editor : R. Molina – Foto : Irene Y. Ludji
