Pemkot Kupang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang Lakukan Pendampingan Koperasi dan UMKM - Baomong.ID

Pemkot Kupang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang Lakukan Pendampingan Koperasi dan UMKM

Pemkot Kupang melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang Lakukan Pendampingan Koperasi dan UMKM

Kupang, Likurai.comPemerintah Kota Kupang melalui Dinas Koperasi dan UMKM terus memperkuat pembinaan koperasi serta pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Pembinaan, pengembangan, penataan, dan pemberdayaan koperasi serta UMKM dilakukan untuk membangun kelembagaan usaha yang semakin sehat, mandiri, dan mampu berkembang secara berkelanjutan. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang tumbuh dari masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang, Matheus B.L. Rajah, S.H., M.Hum., didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Kecil, Rongsly Aldy Foeh, S.E., NL.P., mengatakan pembinaan terhadap koperasi merupakan salah satu tugas utama Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang.

Menurut Matheus, pembinaan tidak hanya berkaitan dengan aspek kelembagaan, tetapi juga diarahkan pada pengembangan usaha, tata kelola, permodalan, manajemen, manajemen risiko, serta peningkatan kapasitas anggota koperasi.

“Dinas Koperasi dan UMKM mempunyai tugas melakukan pembinaan terhadap koperasi-koperasi yang ada di Kota Kupang, termasuk bagaimana koperasi tersebut dapat berkembang dan dikelola secara baik,” ujar Matheus saat ditemui di ruang kerjanya.

Hingga saat ini, terdapat 680 koperasi yang telah terbentuk di Kota Kupang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 431 koperasi tercatat sebagai koperasi aktif, sementara 96 koperasi masuk dalam kategori koperasi sehat.

Matheus menjelaskan, penilaian terhadap koperasi aktif dilakukan dengan memperhatikan sejumlah indikator. Di antaranya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dalam tiga tahun terakhir, kondisi permodalan, tata kelola kelembagaan, serta penerapan manajemen risiko.

“Untuk melihat koperasi itu aktif, kita melihat beberapa indikator, antara lain pelaksanaan RAT dalam tiga tahun terakhir, kemudian dari sisi permodalan, tata kelola dan juga manajemen risikonya,” jelasnya.

Data tersebut menjadi gambaran bahwa pembinaan koperasi di Kota Kupang tidak hanya diarahkan pada pembentukan lembaga baru, tetapi juga memastikan koperasi yang telah ada mampu menjalankan fungsi dan kegiatan usahanya secara baik.

Di sisi lain, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang juga turut mendukung pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang merupakan bagian dari program pemerintah pusat.

Di Kota Kupang telah terbentuk 51 Koperasi Merah Putih, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada. Dari jumlah tersebut, 12 koperasi sudah mulai beraktivitas, sedangkan 20 koperasi lainnya sedang melakukan berbagai persiapan untuk menjalankan kegiatan usaha.

Menurut Matheus, keberadaan Koperasi Merah Putih di setiap kelurahan diharapkan dapat menjadi salah satu wadah ekonomi masyarakat sekaligus membuka ruang bagi pengembangan potensi usaha di tingkat kelurahan.

“Jumlah Koperasi Merah Putih yang terbentuk sebanyak 51 koperasi, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada di Kota Kupang. Saat ini sudah ada 12 koperasi yang beraktivitas dan 20 koperasi sementara mempersiapkan diri untuk mulai beraktivitas,” katanya.

Dalam perkembangannya, sejumlah Koperasi Merah Putih juga mulai menunjukkan aktivitas usaha secara nyata. Tiga di antaranya, yakni KDMP Lasiana, KDMP Kelurahan Fatukoa, dan KDMP Kelurahan Penkase, telah memiliki gerai sendiri.

Keberadaan gerai tersebut menjadi salah satu langkah awal dalam mendorong koperasi agar tidak hanya terbentuk secara kelembagaan, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha yang memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat di lingkungan masing-masing.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang terus mendorong agar koperasi yang telah terbentuk dapat berkembang sesuai prinsip-prinsip perkoperasian. Pendampingan dilakukan agar pengelolaan koperasi semakin tertib, transparan, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Tidak hanya koperasi, pendampingan terhadap pelaku UMKM juga menjadi bagian penting dari tugas Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang. Pelaku usaha mikro dan kecil membutuhkan dukungan dalam meningkatkan kapasitas usaha, pengelolaan manajemen, pengembangan produk, hingga memperluas akses terhadap peluang ekonomi.

Melalui pendampingan tersebut, pemerintah daerah berupaya menciptakan ruang yang lebih luas bagi pelaku UMKM untuk berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Penguatan kapasitas pelaku usaha diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola usaha sekaligus menghadapi dinamika kebutuhan pasar.

Matheus menegaskan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Kupang akan terus melakukan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan terhadap koperasi dan UMKM.

Langkah tersebut diarahkan agar koperasi dan UMKM tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga memiliki kapasitas kelembagaan dan usaha yang semakin baik.

Bagi Pemerintah Kota Kupang, penguatan koperasi dan UMKM merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi kerakyatan yang memberikan ruang kepada masyarakat untuk terlibat secara aktif dalam kegiatan ekonomi.

Koperasi dapat menjadi wadah ekonomi bersama, sementara UMKM memiliki peran penting dalam menggerakkan aktivitas ekonomi di tengah masyarakat. Karena itu, pembinaan dan pendampingan yang dilakukan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih kuat.

Dengan dukungan pembinaan kelembagaan, pendampingan usaha, serta pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Kupang terus mendorong agar koperasi dan UMKM mampu berkembang secara sehat, mandiri, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut sekaligus memperlihatkan komitmen Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Koperasi dan UMKM untuk terus memperkuat ekonomi kerakyatan serta membuka semakin banyak ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi usaha dan meningkatkan kesejahteraan. (Yulius)