Kupang, Likurai.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penilaian terhadap potensi maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi NTT, Kamis (24/9/2026).
Penilaian maladministrasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Ombudsman RI Perwakilan NTT untuk mengukur kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan dan standar yang berlaku.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan NTT, Alberth Roy Kota, S.Si., M.Si., bersama tim penilai Ombudsman NTT, Ola Mangu Kanisius, S.H., M.H., mengatakan, dalam pekan ini Ombudsman melakukan penilaian maladministrasi pelayanan publik pada empat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.
Keempat OPD tersebut yakni Dinas PUPR Provinsi NTT, RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, Dinas Sosial Provinsi NTT, dan Dinas Pendidikan Provinsi NTT.
"Untuk Dinas PUPR NTT, baru tahun ini kami melakukan penilaian terhadap maladministrasi pelayanan publik," ujar Alberth.
Menurutnya, dari hasil penilaian awal, kesiapsiagaan Dinas PUPR NTT dalam menyiapkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan pelayanan publik sudah cukup baik. Sejumlah dokumen telah tersedia, meskipun masih terdapat beberapa dokumen dan bukti pendukung yang perlu dilengkapi.
Alberth menjelaskan, penilaian maladministrasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang diberikan Dinas PUPR NTT kepada masyarakat.
Penilaian tersebut juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Intinya, penilaian maladministrasi ini untuk mengukur kualitas pelayanan publik di Dinas PUPR NTT kepada masyarakat NTT, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas PUPR NTT," jelasnya.
Ia mengatakan, dalam penilaian tersebut Ombudsman melihat sejumlah aspek, antara lain kualitas pelayanan dan tingkat kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah variabel dan indikator yang mencakup dimensi input, proses, output, pengaduan masyarakat, kepercayaan masyarakat, serta kepatuhan terhadap produk pengawasan Ombudsman.
Penanganan pengaduan masyarakat juga menjadi salah satu bagian penting dalam penilaian maladministrasi. Apabila Dinas PUPR NTT menerima laporan atau pengaduan dari masyarakat dan kemudian menindaklanjutinya sesuai ketentuan, maka proses tersebut menjadi salah satu aspek yang akan dinilai oleh Ombudsman.
Dalam pelaksanaan penilaian maladministrasi di Dinas PUPR NTT, Ombudsman juga telah menyampaikan sejumlah catatan kepada jajaran dinas melalui tim perencanaan serta tim pelayanan dan pengaduan.
Catatan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Dinas PUPR NTT, terutama apabila masih terdapat dokumen atau bukti pelayanan publik yang belum tersedia atau belum lengkap sesuai indikator dan variabel yang digunakan dalam penilaian Ombudsman.
"Catatan-catatan tersebut menjadi masukan untuk evaluasi jika memang masih ada dokumen ataupun bukti terkait pelayanan publik yang belum tersedia sesuai dengan indikator dan variabel yang kami nilai di Dinas PUPR NTT untuk ditindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT, Ir. Benyamin Nahak, M.T., mengapresiasi penilaian maladministrasi pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan NTT.
Benyamin menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman yang menjalankan fungsi sebagai pengawas eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pelayanan yang diberikan oleh Dinas PUPR NTT kepada masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan NTT yang berfungsi sebagai pengawas eksternal terhadap pelayanan publik pada institusi pemerintah, khususnya pelayanan publik di Dinas PUPR NTT," ujar Benyamin.
Ia berharap pengawasan dan pendampingan dari Ombudsman dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga pelayanan publik di Dinas PUPR NTT semakin baik dan berbagai potensi maladministrasi dapat dicegah.
"Kami juga meminta agar kami dikawal terus agar pelayanan publik di Dinas PUPR NTT ke depan yang berkaitan dengan maladministrasi pelayanan publik dapat berjalan dengan baik," katanya.
Benyamin menambahkan, Dinas PUPR NTT merupakan salah satu perangkat daerah yang menangani pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur fisik yang hasilnya dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
Karena itu, kualitas pelayanan publik dan tata kelola dalam pelaksanaan tugas menjadi hal penting yang perlu terus diperbaiki.
"Kita minta supaya secara rutin kami dikawal," tegasnya.
