PSSI NTT Tunjuk Dicson Caverius Haba sebagai Plt Ketua PSSI Kota Kupang - Baomong.ID

PSSI NTT Tunjuk Dicson Caverius Haba sebagai Plt Ketua PSSI Kota  Kupang

PSSI NTT Tunjuk Dicson Caverius Haba sebagai Plt Ketua PSSI Kota Kupang

Kupang, Likurai.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan Dicson Caverius Haba sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Kota Kupang.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan PSSI NTT Nomor: 42/PSSI-NTT/KEP/X/2026 tentang Penetapan Pelaksana Tugas (PLT) Ketua PSSI Kota Kupang Tahun 2026. 

Surat keputusan tersebut ditetapkan di Kupang pada 1 Oktober 2026 dan ditandatangani Plt. Ketua PSSI Provinsi NTT, P. Christian Mboeik.Dalam surat keputusan tersebut disebutkan, penetapan Plt dilakukan karena Ketua PSSI Kota Kupang masa bakti 2023–2027 sedang berhalangan sementara. 

Untuk memastikan roda organisasi PSSI Kota Kupang tetap berjalan dengan baik, PSSI NTT menetapkan Pelaksana Tugas Ketua PSSI Kota Kupang.

Dicson Caverius Haba yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua PSSI Kota Kupang dinilai memiliki kemampuan dan dianggap layak untuk menjalankan tugas sebagai Plt Ketua PSSI Kota Kupang.

Dalam keputusan tersebut, PSSI NTT memberikan tugas kepada Dicson Caverius Haba untuk melaksanakan roda organisasi PSSI Kota Kupang selama masa pelaksanaan tugasnya.Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan berakhir pada 1 April 2027.

Penetapan ini mengacu pada sejumlah ketentuan, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional serta Statuta PSSI 2025.

Surat keputusan tersebut juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan atau kesalahan dalam keputusan, maka keputusan tersebut dapat ditinjau kembali sebagaimana mestinya.

Dengan penunjukan tersebut, Dicson Caverius Haba kini mendapat mandat untuk memastikan organisasi PSSI Kota Kupang tetap berjalan dan menjalankan program-program organisasi hingga berakhirnya masa tugas Plt pada 1 April 2027. (Yulius)