Kupang ,Likurai.com– Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II terus mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian daya rusak air melalui lanjutan pembangunan Pengaman Pantai Nangaroro di Kabupaten Nagekeo dan Pengaman Sungai Haekesak di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2026 tersebut kini menunjukkan perkembangan fisik yang positif dan ditargetkan rampung sesuai jadwal kontrak.
Melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (Satker PJSA) Nusa Tenggara II, BBWS Nusa Tenggara II melaksanakan pembangunan pengaman pantai sepanjang 450 meter di Nangaroro dengan alokasi anggaran lebih dari Rp14 miliar.
Sementara itu, lanjutan pembangunan Pengaman Sungai Haekesak di Kabupaten Belu memiliki panjang penanganan 900 meter dengan anggaran sebesar Rp21 miliar.
Hingga pertengahan Oktober 2026, progres fisik pembangunan Pengaman Pantai Nangaroro telah mencapai 83 persen. Adapun pembangunan Pengaman Sungai Haekesak mencapai 80 persen.
Capaian tersebut menjadi indikator perkembangan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sekaligus memperkuat optimisme penyelesaian kedua proyek sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Nusa Tenggara II, Yasir Koesnarto, mengatakan perkembangan kedua pekerjaan tersebut masih berjalan sesuai rencana. Pihaknya terus melakukan pemantauan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan dilaksanakan berdasarkan perencanaan teknis dan target waktu yang telah ditentukan.
“Kami optimistis pekerjaan selesai tepat waktu,” kata Yasir kepada wartawan Likurai.com, 14 Oktober 2026.
Menurut Yasir, pembangunan Pengaman Pantai Nangaroro ditargetkan selesai pada November 2026. Sementara itu, lanjutan pembangunan Pengaman Sungai Haekesak ditargetkan rampung pada Desember 2026.
Dengan progres fisik yang telah mencapai lebih dari 80 persen pada kedua lokasi, BBWS Nusa Tenggara II terus mendorong pelaksanaan pekerjaan agar tetap berjalan sesuai jadwal.
Kondisi cuaca yang relatif mendukung diharapkan dapat membantu kelancaran pekerjaan konstruksi, termasuk mobilisasi material, pengoperasian peralatan, serta penyelesaian bagian-bagian bangunan yang masih dalam proses pengerjaan.
Meski demikian, pengawasan terhadap mutu pekerjaan tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Percepatan penyelesaian perlu berjalan seiring dengan pemenuhan spesifikasi teknis dan ketentuan konstruksi agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi sesuai peruntukannya.
Pembangunan pengaman pantai dan pengaman sungai merupakan bagian dari upaya pengendalian daya rusak air untuk mengurangi risiko kerusakan wilayah akibat proses alam, seperti abrasi pantai, gelombang, gerusan tebing sungai, serta luapan aliran air. Keberadaan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan kawasan yang berada di sekitar lokasi pekerjaan, sesuai dengan desain dan fungsi teknis masing-masing bangunan.
Di kawasan pesisir Nangaroro, Kabupaten Nagekeo, pembangunan pengaman pantai diharapkan dapat memperkuat perlindungan wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan dampak gelombang laut.
Kawasan pantai memiliki arti penting bagi masyarakat yang tinggal dan menjalankan aktivitas di sekitarnya sehingga upaya perlindungan pantai menjadi salah satu kebutuhan dalam mendukung keberlanjutan lingkungan dan aktivitas masyarakat pesisir.
Pembangunan pengaman pantai juga diharapkan dapat membantu mengurangi risiko kerusakan pada kawasan yang rentan terdampak dinamika garis pantai. Namun, tingkat perlindungan yang dihasilkan tetap bergantung pada kondisi setempat, karakteristik gelombang, serta kesesuaian bangunan dengan perencanaan teknis yang telah ditetapkan.
Sementara itu, pembangunan Pengaman Sungai Haekesak di Kabupaten Belu diarahkan untuk memperkuat perlindungan kawasan di sekitar aliran sungai.
Infrastruktur tersebut memiliki arti penting bagi wilayah yang membutuhkan penanganan terhadap potensi gerusan tebing dan dampak aliran sungai, terutama pada kondisi debit air meningkat.
Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Timor-Leste, Kabupaten Belu juga memiliki posisi strategis dalam pembangunan kawasan perbatasan.
Ketersediaan infrastruktur sumber daya air yang memadai menjadi salah satu bagian dari upaya mendukung perlindungan kawasan dan menjaga keberlanjutan aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Melalui pembangunan kedua infrastruktur tersebut, BBWS Nusa Tenggara II berupaya melaksanakan tugas pengelolaan sumber daya air, khususnya dalam pengendalian daya rusak air.
Pelaksanaan proyek tidak hanya berorientasi pada penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga pada fungsi perlindungan yang diharapkan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
Dengan progres yang terus berjalan dan target penyelesaian pada November serta Desember 2026, BBWS Nusa Tenggara II berharap pembangunan Pengaman Pantai Nangaroro dan Pengaman Sungai Haekesak dapat diselesaikan sesuai jadwal kontrak.
Penyelesaian kedua proyek tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan infrastruktur sumber daya air di NTT sekaligus mendukung upaya mengurangi risiko kerusakan wilayah akibat daya rusak air. (Yulius)
