Kupang, Likurai.com – Ketua Karang Taruna Kota Kupang, Felix Roy Hendriques, mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Kupang dalam menangani persoalan sampah yang dinilai mulai menunjukkan perkembangan positif. Penanganan sampah secara bertahap, mulai dari lingkungan rumah tangga hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Felix kepada wartawan Likurai.com, Senin (19/10/2026). Menurutnya, meskipun masih terdapat sejumlah catatan yang perlu diperbaiki, pengelolaan sampah di Kota Kupang mulai bergerak ke arah yang lebih baik melalui upaya pemerintah dan keterlibatan masyarakat.
“Bagi saya, pengelolaan sampah di Kota Kupang mulai terurai dengan baik, meskipun dengan beberapa catatan untuk perbaikan ke depan. Pengelolaan sampah menunjukkan tren positif. Penanganannya mulai terarah dari rumah tangga hingga TPA,” ungkap Felix.
Ia mengakui, penanganan sampah di wilayah perkotaan bukan pekerjaan mudah. Aktivitas masyarakat yang berlangsung setiap hari menghasilkan sampah yang membutuhkan penanganan secara teratur. Karena itu, diperlukan sistem pengelolaan yang baik, koordinasi antarpihak, serta kedisiplinan masyarakat agar kebersihan lingkungan dapat terus terjaga.
Menurut Felix, persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah atau petugas kebersihan. Masyarakat harus mengambil bagian secara aktif, dimulai dari lingkungan keluarga dengan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya dan mengikuti jadwal pembuangan yang telah ditentukan.
Ia menilai, Pemerintah Kota Kupang telah berupaya menggerakkan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama menangani persoalan sampah. Langkah tersebut penting agar penanganan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi serta mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Felix juga mengakui, upaya penanganan sampah masih menghadapi tantangan, termasuk keterbatasan anggaran akibat efisiensi. Meski demikian, ia menilai langkah-langkah perbaikan perlu terus dilanjutkan melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, komunitas, dan seluruh elemen terkait.
Ia menyebutkan, masih terdapat sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Salah satu persoalan yang perlu dibenahi adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang belum tertib membuang sampah pada tempat dan waktu yang telah disepakati.
Karena itu, Felix berharap pemerintah melalui kelurahan-kelurahan terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran warga perlu dibangun secara berkelanjutan agar kedisiplinan dalam membuang sampah menjadi kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar dilakukan ketika ada imbauan atau kegiatan kerja bakti.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara konsisten dapat membantu masyarakat memahami bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Setiap warga perlu menyadari bahwa tindakan sederhana, seperti tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga kebersihan halaman rumah, turut memberikan dampak terhadap kondisi lingkungan secara keseluruhan.
Selain membuang sampah secara tertib, masyarakat juga perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga. Sampah yang masih dapat dimanfaatkan atau didaur ulang sebaiknya dipisahkan sesuai fasilitas yang tersedia, sehingga jumlah sampah yang dibawa ke TPA berpeluang dikurangi.
Pengelolaan sampah dari sumbernya juga dapat membantu membangun kebiasaan hidup bersih dalam keluarga. Apabila dilakukan secara konsisten, pemilahan sampah dapat menjadi langkah awal untuk mendorong masyarakat lebih peduli terhadap dampak sampah yang dihasilkan setiap hari.
Felix menilai, peran kelurahan sangat penting dalam mendukung upaya tersebut karena kelurahan berhubungan langsung dengan masyarakat. Melalui koordinasi bersama pengurus RT dan RW, tokoh masyarakat, serta komunitas setempat, edukasi mengenai jadwal pembuangan sampah dan pentingnya menjaga kebersihan dapat disampaikan secara lebih dekat kepada warga.
Di sisi lain, keterlibatan generasi muda juga diharapkan semakin meningkat. Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan memiliki ruang untuk mendorong partisipasi anak muda melalui kegiatan sosial, kerja bakti, kampanye kebersihan, dan edukasi pengurangan sampah di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Menurutnya, generasi muda dapat menjadi bagian dari perubahan dengan memberikan contoh nyata kepada masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dimulai melalui kegiatan besar, tetapi dapat diwujudkan lewat tindakan sederhana yang dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan.
Felix optimistis, pada 2027 mendatang, sistem pengelolaan sampah di Kota Kupang semakin tertata, mulai dari rumah tangga hingga TPA. Menurutnya, pencapaian tersebut membutuhkan kesinambungan program pemerintah, evaluasi terhadap berbagai kendala di lapangan, dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan pola pengelolaan sampah yang telah ditetapkan.
“Masyarakat mestinya mengurai sampah dari pribadi, rumah tangga hingga pengolahan sampah yang lebih besar. Pemerintah melalui kelurahan-kelurahan mengampanyekan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat dan sesuai waktu yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia berharap, kolaborasi antara Pemerintah Kota Kupang dan masyarakat terus diperkuat. Keterlibatan kelompok pemuda, komunitas, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya diharapkan dapat memperluas gerakan menjaga kebersihan lingkungan hingga ke tingkat permukiman.
Felix juga menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam pelaksanaan program penanganan sampah. Menurutnya, perubahan yang telah dimulai perlu diikuti dengan perbaikan secara bertahap agar sistem pengelolaan sampah semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi setiap wilayah.
Dalam upaya tersebut, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat perlu terus dibangun. Warga diharapkan dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing, sementara pemerintah dapat menggunakan masukan tersebut sebagai bahan evaluasi untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
Bagi Felix, keberhasilan penanganan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah perlu terus membenahi pelayanan sesuai kebutuhan di lapangan, sementara masyarakat harus menunjukkan kepedulian dan kedisiplinan dalam menjaga kebersihan lingkungan masing-masing.
Ia berharap, kesadaran kolektif tersebut semakin tumbuh sehingga masyarakat tidak hanya menunggu tindakan petugas kebersihan, tetapi turut mengambil bagian dalam mencegah penumpukan sampah. Dengan demikian, upaya menciptakan lingkungan yang bersih dapat dimulai dari rumah tangga dan diperluas ke seluruh wilayah Kota Kupang.
Dengan kerja sama yang konsisten, ia optimistis pengelolaan sampah di Kota Kupang diharapkan semakin baik dan mampu mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. (Yulius)
