BPBPK NTT Tangani Kerusakan Fasilitas Pariwisata Labuan Bajo dan Sejumlah Kantor Pemerintahan serta Pertahanan dan Keamanan Pascagempa Flores - Baomong.ID

BPBPK NTT Tangani Kerusakan Fasilitas Pariwisata Labuan Bajo dan Sejumlah Kantor Pemerintahan serta Pertahanan dan Keamanan Pascagempa Flores

BPBPK NTT Tangani Kerusakan Fasilitas Pariwisata Labuan Bajo dan Sejumlah Kantor Pemerintahan serta Pertahanan dan Keamanan Pascagempa Flores

Kupang, Likurai.com – Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan penanganan terhadap sejumlah bangunan penunjang kawasan pariwisata di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, serta kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan akibat gempa bumi bermagnitudo 7,7 yang melanda wilayah Flores pada Agustus 2026.

Penanganan tersebut dilakukan untuk membersihkan material bangunan yang roboh, memperbaiki kerusakan, serta memastikan bangunan yang terdampak bencana dapat ditangani sesuai dengan tingkat kerusakannya.

Sejumlah bangunan penunjang pariwisata di Labuan Bajo yang telah ditangani pada masa tanggap darurat antara lain fasilitas di kawasan Puncak Waringin, Batu Cermin, Pantai Marina, serta bangunan Mako Polres Labuan Bajo.

Pekerjaan pada bangunan-bangunan tersebut meliputi pembersihan material bangunan yang roboh akibat gempa serta penanganan bagian arsitektural bangunan yang mengalami kerusakan. 

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan cepat terhadap fasilitas yang terdampak bencana agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik.

Selain fasilitas penunjang pariwisata, penanganan juga dilakukan terhadap kantor pemerintahan yang mengalami kerusakan, yakni Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor Bupati Manggarai, dan Kantor Bupati Nagekeo.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I, Zubaidi, mengatakan bahwa penanganan ketiga kantor bupati tersebut disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing bangunan.

Menurut Zubaidi, Kantor Bupati Manggarai Barat mengalami kerusakan ringan dan penanganannya telah diselesaikan melalui kegiatan tanggap darurat. 

Sementara itu, Kantor Bupati Manggarai dan Kantor Bupati Nagekeo masuk dalam kategori rusak yang masif sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Untuk Kantor Bupati Manggarai Barat, kerusakannya tergolong ringan dan sudah selesai ditangani. Sedangkan Kantor Bupati Manggarai dan Nagekeo akan ditangani melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi." jelasnya kepada wartawan Likurai.com.

Ia menambahkan, penanganan awal pada bangunan yang terdampak juga mencakup pembersihan puing-puing material yang roboh akibat gempa. 

Adapun pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap bangunan yang mengalami kerusakan berat masih memerlukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah dan tahapan perencanaan sebelum pelaksanaannya.

Selain bangunan pariwisata dan kantor bupati, penanganan pada masa tanggap darurat juga dilakukan terhadap Kantor Yonif 834 di Kabupaten Nagekeo yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Penanganan berbagai fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan infrastruktur bangunan pascabencana gempa bumi di Flores. 

Melalui penanganan darurat serta perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, bangunan yang terdampak diharapkan dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya.

BPBPK NTT terus mengupayakan penanganan berdasarkan tingkat kerusakan dan kebutuhan pemulihan masing-masing bangunan, dengan memperhatikan tahapan pekerjaan yang diperlukan untuk mendukung pemulihan fasilitas pelayanan pemerintahan dan kawasan pariwisata di wilayah terdampak. (Yulius)