Pemkot Kupang Gelar Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data - Baomong.ID

Pemkot Kupang Gelar Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data

Pemkot Kupang Gelar Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data

Kupang, Likurai.com – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Metadata dan Portal Data tingkat Pemerintah Kota Kupang. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (29/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola metadata serta memanfaatkan portal data guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan berbasis data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Matheus B. L. Radja, S.H., M.H., membacakan sambutan Wali Kota Kupang. Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa data memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah.

Di tengah perkembangan teknologi dan transformasi digital, pemerintah dituntut untuk mampu menyediakan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ketersediaan data berkualitas menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Dalam sambutan tersebut, Matheus menyampaikan bahwa setiap kebijakan pembangunan harus didukung oleh data yang memadai agar program yang dirancang dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan secara tepat sasaran.

“Tidak mungkin kita membuat kebijakan kalau tidak didukung oleh data. Karena itu, data sangat penting dalam mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan pemerintah,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penguatan pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Kupang merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan tersebut mengamanatkan agar data pemerintah dikelola berdasarkan prinsip standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk. 

Penerapan prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat menghasilkan data yang konsisten, mudah diakses, dan dapat digunakan oleh berbagai pihak sesuai kebutuhan.

Dalam konteks tersebut, pemahaman mengenai metadata menjadi salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam pengelolaan data pemerintahan.

Metadata merupakan informasi yang menjelaskan karakteristik suatu data, meliputi definisi, konsep, klasifikasi, satuan, sumber data, hingga metode pengumpulan dan pengolahannya. Pengelolaan metadata secara baik dan konsisten akan memudahkan proses identifikasi, penelusuran, perbandingan, serta pemanfaatan data oleh perangkat daerah.

Selain metadata, optimalisasi pemanfaatan portal data juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Portal data berfungsi sebagai sarana untuk mendukung penyediaan, pertukaran, dan keterpaduan data antarperangkat daerah sehingga informasi yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.

Melalui pengelolaan portal data yang optimal, data dari berbagai perangkat daerah diharapkan dapat terintegrasi dengan baik. Dengan demikian, koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi dapat berjalan lebih efektif serta mendukung penyusunan program dan kebijakan pembangunan yang berbasis bukti.

Matheus juga mengingatkan agar data yang dihasilkan oleh perangkat daerah tidak hanya menjadi kumpulan angka dan dokumen administratif. Lebih dari itu, data harus diolah menjadi informasi yang bernilai dan dapat digunakan sebagai dasar dalam menentukan arah kebijakan serta mengevaluasi keberhasilan program pembangunan.

Karena itu, seluruh peserta Bimtek diharapkan dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan serius dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di masing-masing perangkat daerah.

Penguatan budaya kerja berbasis data juga membutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang baik antarperangkat daerah. Setiap instansi diharapkan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas data, melakukan pemutakhiran secara berkala, serta memastikan informasi yang disajikan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pengelolaan data yang berkualitas akan memberikan manfaat besar bagi pemerintah, terutama dalam meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan, memantau pelaksanaan program, mengevaluasi capaian kinerja, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pada akhir sambutannya, Matheus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Bimtek Pengelolaan Metadata dan Portal Data tingkat Pemerintah Kota Kupang.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan data secara optimal sekaligus memperkuat penerapan kebijakan Satu Data Indonesia di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kupang diharapkan semakin mampu membangun tata kelola data yang terpadu, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan dukungan data yang akurat dan terintegrasi, pelaksanaan pembangunan daerah diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Yulius)