Kupang, Likurai.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026 mulai menangani ruas Jalan Kaliasin–Batas Kabupaten Sumba Barat yang berada di wilayah Kabupaten Sumba Tengah.
Penanganan jalan ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur sekaligus memperlancar konektivitas masyarakat menuju Kabupaten Sumba Barat.
Penanganan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak paket pekerjaan IJD Kaliasin–Batas Kabupaten Sumba Barat yang berlangsung di Kantor BPJN NTT, Senin (2/11/2026).
Penandatanganan kontrak dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.4 Provinsi NTT, Adrianto Putra Prasetyo, bersama pihak kontraktor pelaksana.
Paket pekerjaan preservasi jalan tersebut dikerjakan oleh PT Prima Subur dengan nilai kontrak sebesar Rp15,09 miliar.
Pada tahun anggaran 2026, penanganan jalan ditargetkan mencapai panjang efektif 3,25 kilometer dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kerja. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Kepada wartawan seusai penandatanganan kontrak, Adrianto Putra Prasetyo menjelaskan bahwa pekerjaan ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kondisi jalan, tetapi juga mencakup pelebaran badan jalan agar lebih memadai untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Menurutnya, kondisi jalan saat ini memiliki lebar sekitar 3 meter. Melalui pekerjaan tersebut, badan jalan akan diperlebar menjadi 4,5 meter, disertai pembangunan bahu jalan pada sisi kiri dan kanan, masing-masing selebar 75 sentimeter.
“Dengan pelebaran ini, badan jalan menjadi lebih luas sehingga diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan mendukung kelancaran pengguna jalan,” demikian penjelasan terkait rencana penanganan tersebut.
Dengan badan jalan selebar 4,5 meter dan bahu jalan masing-masing 75 sentimeter, total lebar penampang jalan yang direncanakan mencapai 6 meter.
Selain pelebaran badan jalan, pekerjaan ini juga menggunakan material aspal berbasis Asbuton atau aspal Buton. Penggunaan material tersebut dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak pekerjaan.
Adrianto menjelaskan, penanganan ruas Jalan Kaliasin–Batas Kabupaten Sumba Barat memiliki arti penting karena jalan tersebut menjadi akses penghubung dari Kabupaten Sumba Tengah menuju Kabupaten Sumba Barat.
Keberadaan jalan yang memadai sangat dibutuhkan masyarakat untuk menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk perjalanan antardaerah, pengangkutan hasil pertanian, serta distribusi barang dan kebutuhan pokok.
Dengan kondisi jalan yang semakin baik, waktu tempuh dan kelancaran perjalanan masyarakat diharapkan dapat meningkat. Infrastruktur yang memadai juga berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah yang dilalui ruas jalan tersebut.
Secara keseluruhan, panjang ruas Jalan Kaliasin–Batas Kabupaten Sumba Barat mencapai lebih dari 13 kilometer. Namun, melalui paket pekerjaan tahun 2026 ini, penanganan efektif yang direncanakan baru sepanjang 3,25 kilometer.
Dengan demikian, masih terdapat lebih dari 10 kilometer ruas jalan yang belum tertangani melalui paket pekerjaan tahun ini.
Penanganan secara bertahap diperlukan agar seluruh ruas jalan tersebut dapat ditingkatkan kualitasnya sesuai dengan ketersediaan program dan anggaran.
BPJN NTT melalui program IJD diharapkan terus mendorong peningkatan infrastruktur jalan daerah yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah.
Penanganan Jalan Kaliasin–Batas Kabupaten Sumba Barat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di Kabupaten Sumba Tengah sekaligus memperkuat hubungan transportasi menuju Kabupaten Sumba Barat.
Melalui pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan yang berkelanjutan, manfaat pembangunan diharapkan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama dalam menunjang mobilitas, memperlancar distribusi hasil produksi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Sumba. (Yulius)
