Kupang, Likurai.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, melantik Yohanes Taka Dosi, S.Si.T., M.Sc., sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi NTT, Senin (2/11/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) harus menjangkau seluruh masyarakat, termasuk warga yang tinggal di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil.
Pelantikan berlangsung di Lantai II Kantor Gubernur NTT, Kupang, dan dihadiri para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, serta pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menekankan bahwa administrasi kependudukan bukan sekadar urusan penerbitan dokumen, melainkan bagian penting dari upaya negara menjamin hak dasar setiap warga negara.
Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan hanya identitas administratif, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.
“Administrasi kependudukan bukan sekadar urusan selembar KTP, Kartu Keluarga, atau akta kelahiran. Ini adalah pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh pengakuan identitas, akses pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial,” tegas Gubernur.
Menghadapi kondisi geografis NTT sebagai provinsi kepulauan, Gubernur Melki meminta Kepala Dinas Dukcapil yang baru agar menjadikan penguatan dan pemutakhiran data kependudukan sebagai salah satu prioritas utama.
Ia menjelaskan bahwa data kependudukan yang valid dan akurat sangat dibutuhkan sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penentuan program pembangunan yang tepat sasaran.
Hal ini terutama berkaitan dengan penanganan kemiskinan, percepatan penurunan stunting, peningkatan akses pendidikan, dan penguatan perlindungan sosial.
Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap kebijakan pemerintah harus didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi. Dengan data yang akurat, program pembangunan diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.
Selain penguatan data, Gubernur Melki meminta agar percepatan kepemilikan dokumen kependudukan terus ditingkatkan. Dokumen tersebut meliputi KTP elektronik, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak (KIA), serta akta pencatatan sipil.
Menurutnya, setiap warga harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memiliki dokumen kependudukan sebagai bukti identitas resmi dan dasar dalam mengakses berbagai layanan pemerintah.
“Perhatian khusus perlu diberikan kepada kelompok rentan, seperti masyarakat di wilayah terpencil dan pulau-pulau kecil, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, serta anak-anak,” ujarnya.
Untuk memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan merata, Gubernur Melki juga meminta Dinas Dukcapil Provinsi NTT memperkuat koordinasi dan sinergi dengan 22 pemerintah kabupaten/kota di NTT.
Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak cukup hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga harus berperan aktif dalam memetakan persoalan, mengidentifikasi hambatan, serta memfasilitasi penyelesaian berbagai kendala pelayanan di daerah.
Sinergi tersebut dinilai penting agar keterbatasan infrastruktur, jarak tempuh, dan kondisi geografis tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi perhatian penting dalam peningkatan kualitas pelayanan. Gubernur Melki mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pengembangan dashboard data terpadu yang selaras dengan agenda Dasa Cita ke-9, yakni Membangun NTT Digital.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus mampu mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan, meningkatkan efisiensi kerja, serta memperkuat integrasi data untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, penerapan digitalisasi harus tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan data pribadi. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan menggunakan teknologi digital tetap mendapatkan pelayanan secara mudah dan adil.
“Digitalisasi pelayanan harus tetap memperhatikan keamanan dan perlindungan data pribadi serta tidak mengabaikan masyarakat yang belum memiliki akses atau kemampuan menggunakan layanan digital,” ungkapnya.
Gubernur Melki selanjutnya mengingatkan bahwa peran Dinas Dukcapil tidak terbatas pada pelayanan administrasi, tetapi juga berkaitan dengan upaya perlindungan masyarakat dari berbagai tindak kejahatan.
Melalui validasi dan pemutakhiran data kependudukan, Dinas Dukcapil diharapkan dapat mendukung pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sekaligus memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), terutama mereka yang berangkat melalui jalur nonprosedural.
Untuk mendukung seluruh agenda tersebut, Gubernur menekankan pentingnya membangun birokrasi yang profesional, bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Ia meminta seluruh jajaran Dinas Dukcapil memberikan pelayanan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan administrasi kependudukan yang ditetapkan gratis harus diberikan tanpa pungutan biaya, sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan administrasi kependudukan wajib diberikan secara gratis, transparan, mudah, dan tanpa diskriminasi. Tidak boleh ada praktik pungutan liar maupun jual beli dokumen kependudukan yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Gubernur Melki berharap, di bawah kepemimpinan pejabat yang baru dilantik, Dinas Dukcapil Provinsi NTT mampu meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta memastikan seluruh masyarakat memperoleh hak atas identitas kependudukan.
Ia juga meminta agar berbagai agenda pembenahan diterjemahkan ke dalam program kerja yang jelas, dengan target dan indikator pencapaian yang terukur serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Menutup arahannya, Gubernur mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
“Jaga kepercayaan ini. Bekerjalah dengan hati, bekerjalah dengan data, bekerjalah dengan target, dan bekerjalah untuk rakyat,” pungkasnya.
Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi NTT ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola administrasi kependudukan, meningkatkan akurasi data, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.
Dengan demikian, seluruh masyarakat NTT diharapkan dapat memperoleh dokumen kependudukan dan mengakses berbagai layanan dasar secara lebih mudah, cepat, dan merata. (Yuser)
