Kupang, Likurai.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka. Pemerintah melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani peningkatan ruas Jalan Biudukfoho–Tafuli–Wekeke hingga Batas Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2026.
Penanganan ruas jalan yang berlokasi di Biudukfoho, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka, tersebut memiliki panjang 1,35 kilometer dengan nilai kontrak sebesar Rp7.237.022.000. Pekerjaan ini dipercayakan kepada CV Cahaya Murni sebagai penyedia jasa dengan masa pelaksanaan selama 63 hari kalender dan target penyelesaian pada 31 Desember 2026.
Pelaksanaan pekerjaan tersebut ditandai dengan penandatanganan kontrak antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Provinsi NTT, Ir. Roberto, S.T., dan pimpinan CV Cahaya Murni pada Jumat, 30 Oktober 2026, bertempat di Kantor BPJN NTT.
Penandatanganan kontrak disaksikan langsung oleh Kepala BPJN NTT, Janto Mangiri, Kepala Seksi Pembangunan BPJN NTT, Wilhelmus Sugu Djawa, S.T., M.T., serta Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah II, Fahrudin, S.T.
PPK 2.5 Provinsi NTT, Ir. Roberto, S.T., kepada wartawan menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan Mutual Check 0% (MC 0) terhadap ruas Jalan Biudukfoho–Tafuli–Wekeke yang akan ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026.
“Beberapa waktu lalu kami sudah melakukan MC 0 terhadap ruas Jalan Biudukfoho–Tafuli–Wekeke yang akan ditangani melalui program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026. Kami juga sudah melakukan serah terima lapangan dengan Pemerintah Kabupaten Malaka untuk selanjutnya ditangani melalui program tersebut,” jelas Roberto.
Ia menjelaskan, total panjang jalan yang akan ditangani mencapai 1.350 meter atau 1,35 kilometer yang terbagi dalam dua segmen pekerjaan.
Segmen pertama sepanjang 425 meter, dimulai dari arah Biudukfoho hingga ke pinggir kali. Sementara segmen kedua memiliki panjang 925 meter, berlokasi di seberang Kali Boen menuju arah Wekeke.
Menurut Roberto, kondisi eksisting jalan saat ini masih berupa perkerasan dengan lebar sekitar 4,5 meter. Melalui pekerjaan tersebut, ruas jalan akan ditingkatkan menggunakan konstruksi hotmix atau aspal panas dengan lebar badan jalan 4,5 meter.
Selain peningkatan badan jalan, pekerjaan juga mencakup pembangunan bahu jalan pada sisi kiri dan kanan, masing-masing selebar 1 meter. Dengan demikian, total lebar penanganan jalan mencapai 6,5 meter.
Terkait ketersediaan lahan, Roberto memastikan bahwa sejauh ini tidak terdapat kendala. Bahkan, masyarakat setempat menunjukkan dukungan terhadap pembangunan tersebut dengan bersedia menghibahkan lahan apabila dibutuhkan untuk mendukung penanganan ruas jalan.
“Untuk persoalan lahan, sejauh ini aman. Bahkan, masyarakat bersedia menghibahkan lahan apabila diperlukan untuk pembangunan jalan yang melewati area tersebut,” ungkapnya.
Dukungan masyarakat tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan. Partisipasi warga melalui kesediaan menyediakan lahan juga menunjukkan dukungan terhadap peningkatan infrastruktur jalan di wilayah Kecamatan Rinhat.
Penanganan ruas Jalan Biudukfoho–Tafuli–Wekeke diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas penduduk, mempermudah pengangkutan hasil pertanian, serta mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa.
Melalui program Inpres Jalan Daerah, pemerintah pusat terus mendorong percepatan peningkatan kualitas infrastruktur jalan daerah yang memiliki peran strategis dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan yang memadai diharapkan dapat membuka akses ekonomi, memperlancar aktivitas sosial masyarakat, serta mendukung pemerataan pembangunan.
Dengan penanganan sepanjang 1,35 kilometer menggunakan konstruksi hotmix, masyarakat Kecamatan Rinhat, khususnya warga Biudukfoho, Tafuli hingga Wekeke, diharapkan dapat menikmati akses jalan yang lebih baik, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas sehari-hari. (Yulius Seran)
