Kupang, Likurai.com – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan dan menjamin ketersediaan air bersih bagi masyarakat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ATAB 1 pada Satuan Kerja Air Tanah dan Air Baku (ATAB), Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Nusa Tenggara II, akan merehabilitasi 44 unit sumur bor serta membangun 10 sumur bor baru di sejumlah wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh PPK ATAB 1, Daud Djami, kepada wartawan pada Selasa, 20 Mei 2025.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis nasional di bidang sumber daya air guna menjawab tantangan kekeringan serta memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Tim teknis kami sudah mulai melakukan survei dan identifikasi terhadap lokasi-lokasi sumur yang akan direhabilitasi maupun titik baru pembangunan sumur bor. Diharapkan awal Juni 2025 pekerjaan fisik sudah bisa dimulai di lapangan,” ujar Daud Djami, yang sebelumnya menjabat sebagai PPK ATAB 2.
Daud Djami menguraikan, untuk pembangunan 10 sumur bor baru, alokasi ditetapkan pada empat kabupaten, yaitu: Kabupaten Kupang: 4 unit, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU): 2 unit, Kabupaten Rote Ndao: 2 unit dan Kabupaten Alor: 2 unit.
Sementara itu, rehabilitasi 44 sumur bor akan dilaksanakan di delapan kabupaten sebagai berikut:Kabupaten Kupang: 10 unit, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS): 8 unit, Kabupaten TTU: 6 unit, Kabupaten Belu: 5 unit, Kabupaten Rote Ndao: 5 unit, Kabupaten Malaka: 4 unit, Kabupaten Sabu Raijua: 3 unit danKabupaten Alor: 3 unit
Daud Djami menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memperluas akses air tanah dan air baku, tetapi juga memastikan agar infrastruktur yang sudah ada tetap berfungsi maksimal dan berkelanjutan.
“Pembangunan dan rehabilitasi sumur ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan memperoleh sumber air yang memadai,” tambahnya. (Yuser)