Malaka,Likurai.com- Pemerintah Desa Alas, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, mengajukan permohonan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membangun akses jalan dari Fatuhaa menuju sentra produksi pertanian, peternakan, dan galian C yang terletak di wilayah perbatasan RI–Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Kepala Desa Alas, Anselmus Korandus Ikun Berek, S.Kep, menyampaikan permohonan tersebut saat menghadiri kegiatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang digelar di Desa Alas pada Sabtu (24/5/2025).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 1,5 km hingga 3 km tersebut sangat mendesak, mengingat potensi pertanian, peternakan, serta galian C yang melimpah di wilayah perbatasan.
Namun, akses yang sulit akibat minimnya infrastruktur menghambat masyarakat dalam mengangkut hasil produksi mereka ke pusat-pusat pemasaran.
"Selama ini warga sangat kesulitan menjangkau kawasan tersebut karena jalan yang belum memadai. Padahal, kawasan itu menyimpan potensi besar yang bisa mendorong kesejahteraan masyarakat perbatasan," ungkap Anselmus.
Ia menambahkan, pembangunan jalan ini akan menjadi langkah strategis untuk mendukung ketahanan pangan nasional sebagaimana dicanangkan oleh Presiden RI dan Gubernur NTT.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas PU Provinsi NTT, Benny Nahak, mendorong Pemerintah Desa Alas untuk segera menyusun dan mengajukan proposal resmi kepada Pemerintah Provinsi NTT.
"Kecamatan Kobalima Timur adalah wilayah perbatasan negara yang sangat penting. Usulan pembangunan infrastruktur seperti ini perlu segera diajukan secara tertulis agar bisa mendapat perhatian dari pemerintah provinsi dan bahkan pemerintah pusat," jelas Benny.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mengkoordinasikan kebutuhan masyarakat perbatasan dengan instansi terkait agar segera mendapat tindak lanjut yang konkret.
( Boni Atolan)